Ribuan Demonstran Turun ke Jalan Menentang Hukuman Wali Kota Istanbul

Jum'at, 16 Desember 2022 - 06:30 WIB
loading...
Ribuan Demonstran Turun ke Jalan Menentang Hukuman Wali Kota Istanbul
Ribuan Demonstran Turun ke Jalan Menentang Hukuman Wali Kota Istanbul. FOTO/Reuters
A A A
ISTANBUL - Ribuan orang berunjuk rasa di Turki pada Kamis (15/12/2022) untuk menentang hukuman dan larangan politik Wali Kota Istanbul, Ekrem Imamoglu. Massa meneriakkan slogan-slogan yang mengkritik Presiden Tayyip Erdogan dan Partai AK yang berkuasa.

Sebelumnya, Pengadilan Turki pada Rabu (14/12/2022) menghukum Imamoglu, saingan populer Erdogan. Imamoglu divonis dua tahun tujuh bulan penjara, yang seperti larangan tersebut harus dikonfirmasi oleh pengadilan banding. Putusan itu menuai kecaman luas di dalam dan luar negeri sebagai penyalahgunaan demokrasi.



Seperti dilaporkan Reuters, jaksa penuntut dalam kasus tersebut telah meluncurkan gugatan hukum terhadap putusan tersebut, mencari hukuman penjara yang lebih lama untuk Imamoglu. Tidak ada detil lebih lanjut yang tersedia saat ini.

Saat musik patriotik meraung, kerumunan mengibarkan bendera Turki di depan gedung kota Istanbul, yang darinya tersampir potret besar Mustafa Kemal Ataturk, pendiri Turki yang prinsip-prinsip sekulernya dikatakan oleh lawan Erdogan berada di bawah ancaman.

"Hak, hukum, keadilan. ... Akan tiba saatnya AKP dimintai pertanggungjawaban," teriak massa.



Pemilihan presiden dan parlemen tahun depan, yang akan diadakan pada bulan Juni, dapat menjadi salah satu tantangan politik terbesar bagi kekuasaan Erdogan selama dua dekade, karena rakyat Turki bergulat dengan melonjaknya biaya hidup dan jatuhnya mata uang. Lira jatuh ke rekor terendah terhadap dolar minggu ini.

"Pemerintah takut dan itulah mengapa ada vonis seperti itu. Tidak ada yang bisa menghentikan bangsa ini," kata Filiz Kumbasar, 56, yang melakukan perjalanan ke rapat umum dari Duzce, sebuah kota 200 km dari Istanbul.

Imamoglu dihukum karena menghina pejabat publik dalam pidatonya, setelah dia memenangkan pemilu Istanbul pada 2019. Para kritikus mengatakan, pengadilan Turki tunduk pada kehendak Erdogan. Pemerintah mengatakan peradilan itu independen.

"Anda sudah mengalahkan mereka dua kali dan Anda akan melakukannya lagi," kata Imamoglu kepada orang banyak. Ia merujuk pada pemungutan suara awal pada 2019 yang dimenangkannya, tetapi dibatalkan dan pemilihan ulang yang mengikuti dan yang juga dimenangkannya.



"Semua 16 juta warga Istanbul, bangsa kita dan aliansi besar Turki kita ada di belakang saya. Kami akan mengubah urutan ini dalam pemilihan tahun depan," katanya.

Aliansi oposisi enam partai yang dibentuk melawan Erdogan, yang dipimpin oleh Partai Rakyat Republik (CHP) pimpinan Imamoglu, belum menyepakati calon presiden. Imamoglu telah diperdebatkan sebagai calon penantang dan jajak pendapat menunjukkan dia akan mengalahkan Erdogan.

Putusan pengadilan, jika ditegakkan, akan melarang Imamoglu mencalonkan diri. "Kami di sini hari ini untuk melindungi hak-hak kami dan suara jutaan orang dari Istanbul. Kami di sini karena kami ingin tinggal di negara yang memiliki supremasi hukum," kata Aslihan Gulhan, seorang warga Turki yang bekerja di sektor pariwisata.
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1971 seconds (0.1#10.140)