Hina Erdogan, Wali Kota Istanbul Divonis 2 Tahun Penjara

Kamis, 15 Desember 2022 - 09:16 WIB
loading...
Hina Erdogan, Wali Kota...
Wali Kota Istanbul Ekrem Imamoglu. Foto/REUTERS/Fabrizio Bensch
A A A
ANKARA - Pengadilan Turki memvonis Wali Kota Istanbul Ekrem Imamoglu karena dianggap menghina seorang pejabat publik.

Imamoglu pada Rabu (14/12/2022) divonis hukuman dua tahun tujuh bulan penjara. Imamoglu juga dilarang memegang jabatan publik.

Para pengkritik menganggap vonis itu merupakan upaya menggagalkan tantangan Imamoglu kepada Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dalam pemilu tahun depan.

Kejahatan Imamoglu, menurut pengadilan, adalah dia menyebut pejabat yang membatalkan pemilihan wali kota Maret 2019 sebagai "orang bodoh".

Baca juga: Trump akan Buat Pengumuman Besar Hari Ini: Amerika Butuh Superhero!

Kemenangan Imamoglu mengakhiri rentetan kekuasaan selama 25 tahun oleh Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) yang dipimpin Erdogan.

Imamoglu kemudian memenangkan pemilu ulang pada bulan Juni dan membatalkan jutaan lira dalam pendanaan publik untuk berbagai yayasan pro-pemerintah.

“Putusan hari ini adalah serangan terhadap keinginan jutaan warga Istanbul yang secara demokratis memilih wali kota untuk kota mereka tiga tahun lalu,” ujar Imamoglu di akun Twitter berbahasa Inggrisnya.

Dia mengabaikan proses pengadilan, berbicara kepada kerumunan pendukung di balai kota pada Rabu malam dan mengumumkan unjuk rasa pada Kamis.

Wali kota mengatakan kepada para pendukungnya bahwa, “Putusan itu adalah tanda melanggar hukum yang mendalam yang membuktikan bahwa tidak ada keadilan di Turki saat ini."
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Siapa Abdullah Ocalan?...
Siapa Abdullah Ocalan? Politikus Kurdi yang Pernah Membesarkan PKK, tapi Akhirnya Membubarkannya
5 Fakta Menarik Pemberontak...
5 Fakta Menarik Pemberontak PKK yang Menjadi Duri dalam Daging
Horor! Kandidat Wali...
Horor! Kandidat Wali Kota dan 3 Pendukungnya Ditembak Mati saat Kampanye
6 Dampak Pembubaran...
6 Dampak Pembubaran Kelompok Pemberontak Kurdi PKK, Salah Satunya Fokus Gerakan Politik
Setelah Memberontak...
Setelah Memberontak 31 Tahun dan Menewaskan 40.000 Orang, PKK Membubarkan Diri
Turki Kirim Kapal Perang...
Turki Kirim Kapal Perang dan Pesawat Hercules ke Pakistan, Ini 3 Bukti Keterlibatan Tanah Empat Musim
Wali Kota Denpasar Ungkap...
Wali Kota Denpasar Ungkap Urgensi Sinergi Kepala Daerah saat Munas VII Apeksi
AS dan Indonesia Gelar...
AS dan Indonesia Gelar Misi Investigasi Cari Anggota Militer Amerika yang Hilang Saat PD II
Dikunjungi Trump, Qatar...
Dikunjungi Trump, Qatar Borong 160 Pesawat Boeing Senilai Rp3.300 Triliun
Rekomendasi
Prabowo dan PM Australia...
Prabowo dan PM Australia Anthony Albanese akan Gelar Pertemuan Bilateral
11 Artis Korea Rampung...
11 Artis Korea Rampung Wamil di 2025, BTS hingga Lee Do Hyun Siap Comeback!
Apakah Jin Bisa Tertarik...
Apakah Jin Bisa Tertarik dengan Manusia?
Berita Terkini
Mengejutkan, Rudal Houthi...
Mengejutkan, Rudal Houthi Nyaris Tembak Jatuh Jet Tempur Siluman F-35 dan F-16 AS
AS Kerahkan Kapal Selam...
AS Kerahkan Kapal Selam Nuklir Bersenjata 154 Rudal Tomahawk untuk Gertak China
Jenderal Amerika: Perang...
Jenderal Amerika: Perang Ukraina Bisa Picu Konflik Militer Langsung AS-Rusia!
India Klaim Kerjai Sistem...
India Klaim Kerjai Sistem Rudal China yang Dikerahkan Pakistan dalam Pertempuran
5 Bukti Kedekatan PM...
5 Bukti Kedekatan PM India Narendra Modi dengan Zionis Israel
Bagaimana Pakistan Mengembangkan...
Bagaimana Pakistan Mengembangkan Sistem Pertahanan ABC Mengalahkan India?
Infografis
6 Alasan Ribuan Narapidana...
6 Alasan Ribuan Narapidana Masuk Islam di Penjara AS Setiap Tahun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved