Ribut KUHP soal Zina, Hotel Bali Tak Akan Minta Bukti Nikah Turis Asing

Jum'at, 09 Desember 2022 - 08:35 WIB
loading...
A A A
“Saat orang tiba di hotel, mereka datang untuk bersantai. Mereka akan diperlakukan seperti sekarang (tanpa diperiksa status pernikahannya)," ujarnya, yang dilansir Jumat (9/12/2022).



Putu Winastra, yang mengepalai Asosiasi Agen Perjalanan dan Tur Indonesia cabang Bali juga mengatakan: “Tidak perlu ribut.”

“Masyarakat yang datang ke Bali akan tetap merasa nyaman karena pihak hotel akan menjamin privasinya. Jika mereka datang dengan pasangannya, hotel akan memberi mereka kamar,” katanya.

“Saya yakin pihak hotel tidak akan pernah meminta surat nikah Anda. Apakah Anda sudah menikah atau belum, mereka tidak akan pernah bertanya kepada Anda karena itu masalah pribadi," ujarnya.

"Dan saya telah berbicara dengan asosiasi manajer umum hotel, mereka akan merahasiakan status perkawinan orang-orang."

Pernyataan Winastra dan Pemayun tersebut disampaikan di tengah kekhawatiran bahwa KUHP baru dapat merugikan perekonomian Indonesia yang baru pulih dari pandemi Covid-19.

Turis dari Australia merupakan kelompok pelancong asing terbesar ke Bali, dengan sekitar satu juta dari mereka mengunjungi Pulau Dewata setiap tahunnya sebelum pandemi.

Pada hari Rabu, pemerintah Australia mengatakan sedang mencari lebih banyak informasi tentang KHUP baru tersebut karena dapat berdampak pada warganya yang bepergian ke Indonesia.

Tapi Winastra mengatakan tidak ada alasan untuk menghindari pulau Bali.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1910 seconds (0.1#10.140)