Ada-ada Saja, Pria Ini Diajukan ke Mahkamah Agung agar Dinyatakan sebagai Tuhan

Rabu, 07 Desember 2022 - 02:03 WIB
loading...
Ada-ada Saja, Pria Ini...
Warga India mengajukan permohonan ke Mahkamah Agung agar menyatakan seorang pria pemimpin spiritual sebagai Tuhan. Foto/REUTERS
A A A
NEW DELHI - Ulah Warga India ini ada-ada saja. Dia mengajukan petisi ke Mahkamah Agung agar menyatakan seorang pria pemimpin spritual bernama Sri Sri Thakur Anukul Chandra sebagai Tuhan.

Warga yang mengajukan petisi aneh ini bernama Upendra Nath Dalai.

Mahkamah Agung India pada hari Senin menolak permohonan Dalai yang meminta pengadilan tertinggi menyatakan Chandra sebagai Paramatma—sebutan Tuhan bagi warga setempat.

“India adalah negara sekuler dan pemohon tidak dapat diizinkan untuk berdoa agar warga India dapat menerima Sri Sri Thakur Anukul Chandra sebagai Paramatma,” bunyi putusan majelis hakim yang terdiri dari Hakim MR Shah dan CT Ravikumar.

Putusan itu menyebut petisi yang diajukan Dalai sebagai "litigasi kepentingan publisitas".

Alih-alih dikabulkan, Mahkamah Agung justru menghukum pemohon dengan denda sebesar 100.000 rupee atau lebih dari Rp18,9 juta.

Baca juga: Mengaku Nabi, Pria Amerika Nikahi 20 Perempuan Termasuk Putrinya Sendiri

Dalai telah diminta untuk menyetor jumlah denda dalam jangka waktu empat minggu.

Dalai hadir di pengadilan secara pribadi dan mendukung pernyataan bahwa Sri Sri Thakur Anukul Chandra sebagai dewa tertinggi untuk semua warga India.

Kesal dengan argumennya, hakim menyindir, "Jika Anda mau, Anda bisa menganggapnya sebagai Paramatma. Mengapa memaksakannya pada orang lain? Kami di sini bukan untuk mendengarkan ceramah Anda. Kami [negara India] adalah negara sekuler."

"Anda mengatakan bahwa setiap orang harus menerima pemimpin Anda. Bagaimana bisa? Di India, setiap orang memiliki hak untuk memilih agamanya, Tuhannya," pungkas hakim, seperti dikutip Hindustan Times, Selasa (6/12/2022).
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PM Kanada Akui G7 Tidak...
PM Kanada Akui G7 Tidak Lagi Kendalikan Dunia
Perempuan Cantik Ini...
Perempuan Cantik Ini Tewas dalam Atraksi Lompat Jembatan 30 Meter karena Petugas Lupa Pasang Tali Pengaman
India Protes setelah...
India Protes setelah Kapal Minyak Pembawa 24 Warganya Dihantam Rudal AS di Dekat Oman
Partai Janta Kecoa Jadi...
Partai Janta Kecoa Jadi Inspirasi bagi Gen Z di Seluruh Dunia
Gerakan Protes Gen Z...
Gerakan Protes Gen Z Guncang Ibu Kota India: Aku Seekor Kecoak!
Partai Kecoak Siap Protes...
Partai Kecoak Siap Protes Jalanan di India, Miliki Jutaan Pengikut dalam Sekejap
Kapal Tanker India Lintasi...
Kapal Tanker India Lintasi Selat Hormuz, Tandai Pulihnya Jalur Strategis usai Kesepakatan Damai AS-Iran
Australia Beri Peringatan:...
Australia Beri Peringatan: El Nino Kali Ini Akan Jadi yang Terkuat dalam Tujuh Dekade
Trump Teken MoU Perjanjian...
Trump Teken MoU Perjanjian Damai, Iran Tegaskan Tak Akan Serahkan Bahan Nuklir
Rekomendasi
Swiss vs Bosnia 4-1:...
Swiss vs Bosnia 4-1: La Nati Puncaki Grup B Piala Dunia 2026
Dokter Tifa Ditangkap...
Dokter Tifa Ditangkap Polisi dan Dibawa ke Polda Metro Jaya, Ini Kata Kuasa Hukum
TMCR 2026 Ajak Warga...
TMCR 2026 Ajak Warga Jelajahi Jakarta Jelang Usia 500 Tahun
Berita Terkini
Militer AS Telah Cabut...
Militer AS Telah Cabut Blokade Iran atas Perintah Trump
Serangan Drone Terbesar...
Serangan Drone Terbesar Ukraina Membakar Kilang Minyak Moskow, Rusia Janji Balas Dendam
Mojtaba Khamenei: Iran...
Mojtaba Khamenei: Iran dan AS Capai Kesepakatan karena Trump Putus Asa
AS dan Iran Berdamai,...
AS dan Iran Berdamai, Wapres Amerika Berbalik Kecam Israel
AS Berencana Bangun...
AS Berencana Bangun Persediaan Senjata Siap Tempur di Australia
Pemimpin Hizbullah:...
Pemimpin Hizbullah: Perlawanan Gagalkan Proyek Israel Raya, Perlucutan Senjata Tak akan Disetujui
Infografis
Logo HUT ke-80 RI, Ini...
Logo HUT ke-80 RI, Ini Penjelasan Angka 80 Warna Merah-Putih dengan Garis Infinity
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved