AS Samakan Tentara Bayaran Rusia Wagner Group dengan ISIS
loading...
A
A
A
WASHINGTON - Pemerintah Amerika Serikat (AS) memasukkan Wagner Group , perusahaan militer swasta Rusia, dalam kategori yang sama dengan kelompok teroris ISIS di Afrika barat dan utara.
Hal itu diumumkan Menteri Luar Negeri Amerika Antony Blinken pada Jumat waktu Washington.
Blinken mengatakan dengan anggapan bahwa Wagner Group mengancam kebebasan beragama di Republik Afrika Tengah, AS memasukannya dalam daftar Entities of Particular Concern (Entitas yang Menjadi Perhatian Khusus) di bawah Undang-Undang Kebebasan Beragama Internasional.
Selain ISIS di Afrika barat dan utara, kelompok Nusrat al-Islam di Mali, Boko Haram di Nigeria, al-Shabab di Somalia, Houthi di Yaman, Hayat Tahrir al-Sham di Suriah dan Taliban di Afghanistan juga masuk dalam kategori tersebut.
“Pengumuman kami tentang penunjukan ini sesuai dengan nilai dan kepentingan kami untuk melindungi keamanan nasional dan memajukan hak asasi manusia di seluruh dunia,” kata Blinken.
“Negara-negara yang secara efektif melindungi ini dan hak asasi manusia lainnya adalah mitra AS yang lebih damai, stabil, makmur, dan lebih dapat diandalkan daripada yang tidak," ujarnya, seperti dikutip Russia Today, Sabtu (3/12/2022).
Penunjukan itu didasarkan pada Undang-Undang Kebebasan Beragama Internasional, undang-undang AS yang disahkan pada tahun 1998 yang menciptakan kantor khusus di Departemen Luar Negeri.
Itu mengikuti desas-desus di media bahwa AS kemungkinan akan menunjuk Wagner Group sebagai organisasi teroris, tindakan yang disarankan sebagai bentuk "penertiban hukum" terhadap Moskow dalam perangnya di Ukraina.
Selain kelompok-kelompok tersebut, Blinken mencantumkan Myanmar, China, Kuba, Eritrea, Iran, Nikaragua, Korea Utara, Pakistan, Rusia, Arab Saudi, Tajikistan, dan Turkmenistan sebagai “negara-negara dengan perhatian khusus” untuk kebebasan beragama.
Sementara Aljazair, CAR (Republik Afrika Tengah), Komoro dan Vietnam ditempatkan pada “daftar pantauan khusus.”
Khususnya yang absen dari daftar Departemen Luar Negeri adalah Ukraina, bahkan setelah pemerintah di Kiev menggerebek biara Ortodoks yang paling menonjol, menuduh beberapa pendeta bersimpati untuk Rusia, dan bergerak untuk melarang Gereja Ortodoks Ukraina kanonik—terkait dengan Patriarkat Moskow—dan mendukung Gereja Ortodoks skismatis Ukraina.
Lihat Juga: Eks Analis CIA Sebut Biden Mirip Pelaku Bom Bunuh Diri, Wariskan Perang Besar pada Trump
Hal itu diumumkan Menteri Luar Negeri Amerika Antony Blinken pada Jumat waktu Washington.
Blinken mengatakan dengan anggapan bahwa Wagner Group mengancam kebebasan beragama di Republik Afrika Tengah, AS memasukannya dalam daftar Entities of Particular Concern (Entitas yang Menjadi Perhatian Khusus) di bawah Undang-Undang Kebebasan Beragama Internasional.
Selain ISIS di Afrika barat dan utara, kelompok Nusrat al-Islam di Mali, Boko Haram di Nigeria, al-Shabab di Somalia, Houthi di Yaman, Hayat Tahrir al-Sham di Suriah dan Taliban di Afghanistan juga masuk dalam kategori tersebut.
“Pengumuman kami tentang penunjukan ini sesuai dengan nilai dan kepentingan kami untuk melindungi keamanan nasional dan memajukan hak asasi manusia di seluruh dunia,” kata Blinken.
“Negara-negara yang secara efektif melindungi ini dan hak asasi manusia lainnya adalah mitra AS yang lebih damai, stabil, makmur, dan lebih dapat diandalkan daripada yang tidak," ujarnya, seperti dikutip Russia Today, Sabtu (3/12/2022).
Penunjukan itu didasarkan pada Undang-Undang Kebebasan Beragama Internasional, undang-undang AS yang disahkan pada tahun 1998 yang menciptakan kantor khusus di Departemen Luar Negeri.
Itu mengikuti desas-desus di media bahwa AS kemungkinan akan menunjuk Wagner Group sebagai organisasi teroris, tindakan yang disarankan sebagai bentuk "penertiban hukum" terhadap Moskow dalam perangnya di Ukraina.
Selain kelompok-kelompok tersebut, Blinken mencantumkan Myanmar, China, Kuba, Eritrea, Iran, Nikaragua, Korea Utara, Pakistan, Rusia, Arab Saudi, Tajikistan, dan Turkmenistan sebagai “negara-negara dengan perhatian khusus” untuk kebebasan beragama.
Sementara Aljazair, CAR (Republik Afrika Tengah), Komoro dan Vietnam ditempatkan pada “daftar pantauan khusus.”
Khususnya yang absen dari daftar Departemen Luar Negeri adalah Ukraina, bahkan setelah pemerintah di Kiev menggerebek biara Ortodoks yang paling menonjol, menuduh beberapa pendeta bersimpati untuk Rusia, dan bergerak untuk melarang Gereja Ortodoks Ukraina kanonik—terkait dengan Patriarkat Moskow—dan mendukung Gereja Ortodoks skismatis Ukraina.
Lihat Juga: Eks Analis CIA Sebut Biden Mirip Pelaku Bom Bunuh Diri, Wariskan Perang Besar pada Trump
(min)