UE Punya Rencana Kirimkan Dana Rusia yang Dibekukan ke Ukraina

Rabu, 30 November 2022 - 23:15 WIB
loading...
UE Punya Rencana Kirimkan Dana Rusia yang Dibekukan ke Ukraina
UE Punya Rencana Kirimkan Dana Rusia yang Dibekukan ke Ukraina. FOTO/Reuters
A A A
BRUSSELS - Komisi Eropa mengusulkan rencana untuk memberi kompensasi kepada Ukraina atas kerusakan akibat invasi Rusia . Kompensasi akan diambil dari investasi dana Rusia yang dibekukan di bawah sanksi.

Pejabat di UE, Amerika Serikat, dan negara Barat lainnya telah lama memperdebatkan apakah Ukraina dapat memperoleh keuntungan dari aset Rusia yang dibekukan, termasuk sekitar USD300 miliar cadangan bank sentral Rusia dan USD20 miliar yang dimiliki oleh orang Rusia yang masuk daftar hitam.



"Rusia harus membayar secara finansial atas kehancuran yang ditimbulkannya," tegas Ursula von der Leyen, presiden eksekutif UE dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Reuters.

“Kerusakan yang diderita Ukraina diperkirakan mencapai 600 miliar Euro. Rusia dan oligarkinya harus memberi kompensasi kepada Ukraina atas kerusakan dan menutupi biaya untuk membangun kembali negara itu,” lanjutnya.

Pejabat Komisi Eropa mengatakan, salah satu opsi jangka pendek untuk negara-negara Barat adalah menciptakan dana untuk mengelola dan menginvestasikan aset likuid bank sentral, dan menggunakan hasilnya untuk mendukung Ukraina.

Aset akan dikembalikan kepada pemiliknya ketika sanksi dicabut, yang dapat menjadi bagian dari perjanjian damai yang memastikan Ukraina menerima kompensasi atas kerusakan.



“Ini tidak mudah sehingga membutuhkan dukungan kuat dari komunitas internasional, tetapi kami percaya itu bisa dilakukan,” kata seorang pejabat.

Berkenaan dengan aset yang dibekukan dari individu dan entitas swasta, penyitaan ini biasanya hanya mungkin secara hukum jika ada hukuman pidana. Komisi mengusulkan bahwa pelanggaran sanksi dapat diklasifikasikan sebagai pelanggaran yang memungkinkan penyitaan.

Von der Leyen juga mengatakan bahwa Komisi mengusulkan pembentukan pengadilan khusus, yang didukung oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa, “untuk menyelidiki dan menuntut kejahatan agresi Rusia.”

Moskow sendiri telah menyangkal invasinya, yang disebutnya sebagai "operasi militer khusus", merupakan agresi, kejahatan perang menurut hukum internasional. Moskow juga mengatakan, penyitaan dana atau dana warganya sama dengan pencurian.
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1208 seconds (0.1#10.140)