Ternyata Corona Bisa Menyebar di Udara, Masker Wajib Dipakai

Kamis, 09 Juli 2020 - 06:41 WIB
loading...
Ternyata Corona Bisa...
Pengunjung Waduk Setu Babakan, Jakarta, memakai masker kemarin.Kawasan Setu Babakan yang sebelumnya ditutup selama tiga bulan saatpandemi Covid-19 tersebut, kembali beroperasi sejak 20 Juni 2020. Foto/SINDOnews/Isra Triansyah
A A A
LONDON - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk pertama kalinya mengakui bahwa virus corona bisa menyebar melalui partikel-partikel kecil di udara. Pengakuan tersebut setelah sekelompok ilmuwan meminta WHO memperbarui petunjuk penanganan Covid-19.

Padahal, sejak lama WHO menyalahkan klaim tentang penyebaran penyakit lewat cipratan kecil atau droplet yang dikeluarkan dari hidung atau mulut pasien yang terinfeksi. WHO hanya percaya bahwa virus corona menempel pada benda tertentu yang bisa menjadi medium dalam penyebaran. Dengan asumsi itu, jaga jarak (physical distancing) dan mengenakan masker merupakan solusi yang ditawarkan WHO untuk mencegah transmisi virus korona.

Namun, ketika penularan melalui udara akhirnya terkonfirmasi, saran mengenai cara mencegah penyebaran virus pun harus diubah. Termasuk penggunaan masker yang menjadi wajib dan jaga jarak yang harus ditetap dipertahankan. (Baca: Rusia Bantah Rencana Pembeli Su-35 oleh Indonesia Telah Dibatalkan)

WHO sebelumnya berpendapat bahwa tidak ada cukup bukti ilmiah untuk mengatakan bahwa orang sehat harus menggunakan masker. Dalam rekomendasinya WHO meminta masker yang bisa dipakai terbuat dari kain atau masker nonmedis. WHO selalu menyarankan agar masker medis dipakai hanya oleh orang yang sakit dan tenaga kesehatan. WHO juga menyebutkan bahwa masker wajah hanyalah satu dari serangkaian alat yang dapat digunakan untuk mengurangi risiko penularan dan tidak sifatnya sekadar memberi perasaan aman yang palsu.

Pemimpin Teknis Covid-19 di WHO, Maria van Kerkhove, mengakui dengan adanya risiko penyebaran virus corona melalui udara perlu pula menjadi perhatian bersama. “Kita telah berbicara tentang kemungkinan penyebaran melalui udara atau transmisi udara sebagai salah satu penyebaran Covid-19,” kata Maria dilansir Reuters.

Dia mengungkapkan, WHO akan memublikasikan laporan ilmiah terkait transmisi virus corona dalam berbagai moda. Dia mengatakan, bukan hanya jaga jarak, WHO juga akan mewajibkan penggunaan masker di lokasi tertentu.

Hal senada diungkapkan Direktur Teknik WHO untuk pencegahan dan pengendalian infeksi, Benedetta Allegranzi. Dia mengatakan bahwa bukti yang muncul dari penularan virus corona melalui udara di lingkungan padat, tertutup, berventilasi buruk yang telah dijelaskan, tidak dapat dikesampingkan. Hanya, para pejabat WHO memperingatkan bahwa bukti tersebut bersifat awal dan memerlukan penilaian lebih lanjut. “Memang ada bukti penularan virus corona melalui udara, tetapi itu belum definitif,” kata Allegranzi.

Pernyataan WHO itu sebagai respons setelah ratusan ilmuwan mengatakan ada bukti yang mengindikasikan bahwa partikel-partikel yang lebih kecil, yang bisa bergerak lebih jauh, juga dapat menginfeksi manusia. Dalam surat terbuka kepada WHO, 239 ilmuwan di 32 negara menguraikan bukti yang menunjukkan bahwa partikel yang lebih kecil dapat menginfeksi manusia lewat udara. Mereka mendesak WHO untuk memperbarui informasi tentang virus corona. (Baca juga: PT KAI Tambah Perjalanan Kereta Jarak Jauh dari dan ke Jakarta)

Para ilmuwan mengatakan baik dipaparkan melalui droplet dari hidung dan mulut atau partikel yang lebih kecil, virus corona menular melalui udara dan dapat menginfeksi orang ketika dihirup.

Jose Jimenez, seorang pakar kimia dari University of Colorado yang menandatangani surat terbuka itu, menegaskan bahwa para ilmuwan menginginkan WHO mengakui bukti itu. "Ini jelas bukan serangan terhadap WHO. Ini debat ilmiah, tetapi kami merasa kami harus mengumumkannya kepada publik karena mereka menolak untuk mendengar bukti setelah banyak percakapan dengan mereka," katanya kepada kantor berita Reuters.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1439 seconds (0.1#10.140)