Konfirmasi Peluncuran Rudal, Korut Mengklaim Sebagai ICBM Jenis Baru

Sabtu, 19 November 2022 - 07:58 WIB
loading...
Konfirmasi Peluncuran...
Korea Utara (Korut) mengkonfirmasi telah meluncurkan rudal pada Jumat kemarin, mengklaimnya sebagai ICBM jenis baru. Foto/Ilustrasi
A A A
SEOUL - Korea Utara (Korut) mengatakan bahwa mereka melakukan uji coba peluncuran rudal balistik antarbenua (ICBM) jenis baru pada hari Jumat kemarin. Demikian laporan kantor berita resmi Korut, KCNA.

KCNA mengklaim bahwa rudal "baru" itu adalah Hwasong-17 dan mengatakan bahwa rudal itu diluncurkan dari Lapangan Udara Internasional Pyongyang dan terbang sejauh 999,2 km.

KCNA juga merilis beberapa gambar Pemimpin Korut Kim Jong-un, yang dilaporkan mengawasi langsung peluncuran tersebut.

Setelah mengawasi langsung peluncuran itu, Kim Jong-un mengatakan bahwa Korut harus dengan jelas menunjukkan keinginan terkuat untuk membalas latihan perang musuh yang berusaha menghancurkan perdamaian dan stabilitas di Semenanjung Korea dan kawasan. Kim Jong-un tampaknya mengacu pada latihan perang Amerika Serikat (AS) dan Korea Selatan (Korsel).

Dia juga memperingatkan bahwa negara akan mengambil tindakan balasan lebih ofensif jika AS membuat gertakan militer di Semenanjung Korea dan daerah sekitarnya.

"Kim Jong-un dengan sungguh-sungguh menyatakan bahwa jika musuh terus menimbulkan ancaman bagi DPRK, sering memperkenalkan cara serangan nuklir, Partai dan pemerintah kami akan dengan tegas bereaksi terhadap nuklir dengan senjata nuklir dan konfrontasi total dengan konfrontasi habis-habisan,” kata KCNA, menggunakan akronim resmi Korut yaitu Republik Rakyat Demokratis Korea seperti dikutip dari CNN, Sabtu (19/11/2022).

Kepala Staf Gabungan (JCS) Korea Selatan mengatakan ICBM itu diluncurkan sekitar pukul 10:15 pagi waktu setempat dari daerah Sunan, ibu kota Korut, Pyongyang.

Menurut JCS, ICBM itu melaju dengan kecepatan 22 kali kecepatan suara, menambahkan bahwa rinciannya sedang dianalisis oleh otoritas intelijen di Korsel dan AS.



Menyebut peluncuran itu sebagai "provokasi signifikan dan tindakan ancaman serius," JCS memperingatkan Korut telah melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB dan mendesaknya untuk segera menghentikannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2016 seconds (0.1#10.140)