Jepang Cabut Larangan Masuk bagi Kapal Pesiar Asing

Jum'at, 18 November 2022 - 05:00 WIB
loading...
Jepang Cabut Larangan Masuk bagi Kapal Pesiar Asing
Jepang Cabut Larangan Masuk bagi Kapal Pesiar Asing. FOTO/Reuters
A A A
TOKYO - Jepang akan mencabut larangan masuk bagi kapal pesiar internasional yang diberlakukan selama dua setengah tahun. Larangan itu diterapkan menyusul wabah virus corona yang mematikan di kapal pesiar Diamond Princess pada awal pandemi.

Kementerian Transportasi Jepang menyatakan, operator kapal pesiar dan asosiasi otoritas pelabuhan telah mengadopsi pedoman anti-virus dan bahwa Jepang sekarang siap untuk melanjutkan operasi pelayaran internasionalnya sambil menerima kapal asing di pelabuhannya.

Baca Juga: Jepang Karantina Kapal Pesiar dengan 3.711 Penumpang dan Kru
“Jepang sekarang siap untuk mulai menerima kapal pesiar internasional lagi,” kata Menteri Transportasi dan Pariwisata Tetsuo Saito, seperti dikutip dari AP, Selasa (15/11/2022).

“Kami akan menciptakan lingkungan yang memungkinkan wisatawan untuk menikmati pelayaran mereka tanpa khawatir saat berada di Jepang,” lanjutnya.

Jadwal pasti untuk kapal pesiar belum diumumkan. Di antara yang pertama adalah kapal Jepang yang berangkat dari Yokohama pada bulan Desember ke Mauritius dan kembali pada bulan Januari.

Jepang telah melarang kapal pesiar internasional sejak Maret 2020, setelah wabah di Diamond Princess memaksa 3.711 penumpang dan awak kapal untuk dikarantina di atas kapal selama dua minggu, di mana 13 orang meninggal dan lebih dari 700 lainnya terinfeksi.

Baca Juga: Jepang: 61 Orang Positif Corona di Kapal Pesiar Diamond Princess
Jepang memilih untuk mengisolasi awak dan penumpang sambil menahan mereka di kapal sebagai cara untuk mengontrol perbatasan, tetapi juga dikritik karena mengubah kapal menjadi inkubator virus.

Operator kapal pesiar diharapkan untuk mendiskusikan dengan pihak berwenang setempat rincian lebih lanjut tentang rencana masuk pelabuhan mereka. Dimulainya kembali kapal pesiar internasional Jepang terjadi lebih dari setahun setelah mereka kembali ke Amerika Serikat dan Eropa.

Di bawah pedoman baru, semua anggota awak harus menerima tiga suntikan vaksin virus corona sementara sebagian besar penumpang harus divaksinasi setidaknya dua kali. Pedoman ini juga menyerukan ventilasi menyeluruh, menjaga jarak dan disinfeksi area umum.

Jepang, setelah banyak penundaan dibandingkan dengan banyak negara lain, membuka kembali perbatasannya untuk wisatawan asing individu pada bulan Oktober dan dimulainya kembali operasi kapal pesiar internasional akan lebih membantu menghidupkan kembali pariwisata negara yang telah terpukul parah oleh pandemi.
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1796 seconds (0.1#10.140)