Putin Putuskan Pemilik Kewarganegaraan Ganda Bisa Direkrut Jadi Tentara

Jum'at, 18 November 2022 - 02:30 WIB
loading...
Putin Putuskan Pemilik Kewarganegaraan Ganda Bisa Direkrut Jadi Tentara
Putin Putuskan Pemilik Kewarganegaraan Ganda Bisa Direkrut Jadi Tentara. FOTO/TASS
A A A
MOSKOW - Presiden Vladimir Putin mengeluarkan dekrit yang mengizinkan warga Rusia yang memiliki kewarganegaraan lain untuk wajib militer. Keputusan tersebut mengubah beberapa ketentuan tentang peraturan dinas militer.

Rancangan tersebut sekarang diperluas ke warga negara ganda, Rusia dengan status tinggal permanen di luar negeri dan orang-orang tanpa kewarganegaraan, menurut amandemen Putin terhadap peraturan dinas militer. Sebelumnya, warga negara ganda telah dibebaskan dari wajib militer sampai sekarang.



Seperti dilaporkan TASS, Senin (14/11/2022), perubahan itu terjadi dua pekan setelah Putin mengumumkan berakhirnya mobilisasi “sebagian” selama sebulan dari 300.000 rekrutan. Banyak yang tetap waspada terhadap kemungkinan mobilisasi gelombang kedua, jika pasukan Rusia terus menderita korban di Ukraina.

Pada akhir September, Putin juga menandatangani dekrit yang memudahkan orang asing untuk mendapatkan kewarganegaraan Rusia jika mereka bergabung dengan tentara.

Di bawah dekrit terbaru Putin, wajib militer berkewarganegaraan ganda dapat memegang pangkat tentara, pelaut, sersan, dan perwira kecil.



Prajurit kontrak berkewarganegaraan ganda, yang telah dapat bertugas bersama warga negara Rusia sebelum aturan baru, sekarang menghadapi pembatasan berdasarkan catatan kriminal dan narkoba mereka.

Mereka yang dihukum, sedang diselidiki atau yang hukumannya belum dihapus tidak dapat menandatangani kontrak dengan Angkatan Bersenjata Rusia. Wajib militer diizinkan untuk menandatangani kontrak dengan militer Rusia setelah tiga bulan bertugas.

Jumlah orang Rusia dengan kewarganegaraan kedua atau tempat tinggal permanen di negara lain mencapai 543.000 pada Januari 2020, periode terbaru yang tersedia untuk umum.
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1937 seconds (0.1#10.140)