Majelis Umum PBB Serukan Rusia Bayar Ganti Rugi Perang ke Ukraina

Selasa, 15 November 2022 - 06:30 WIB
loading...
Majelis Umum PBB Serukan Rusia Bayar Ganti Rugi Perang ke Ukraina
Majelis Umum PBB Serukan Rusia Bayar Ganti Rugi Perang ke Ukraina. FOTO/Reuters
A A A
NEW YORK - Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi pada Senin (14/11/2022) yang menyerukan Rusia untuk membayar ganti rugi ke Ukraina atas perang yang diluncurkan Moskow terhadap tetangganya pada Februari.

Seperti dikutip dari Anadolu Agency, resolusi yang dipilih oleh badan dunia yang beranggotakan 193 negara itu juga menuntut Rusia bertanggung jawab atas segala pelanggaran hukum internasional di atau terhadap Ukraina.



Sembilan puluh empat negara memberikan suara mendukung resolusi tersebut, sementara 14 negara memberikan suara menentang dan 74 negara anggota abstain. Rusia, China, Iran dan Suriah termasuk di antara negara-negara anggota yang menentang resolusi tersebut.

Resolusi tersebut juga menyerukan pembentukan "mekanisme internasional" untuk reparasi atas kerusakan, kehilangan atau cedera yang timbul dari "tindakan salah secara internasional" Rusia terhadap Ukraina.

Ini merekomendasikan pembuatan daftar kerusakan internasional untuk berfungsi sebagai catatan, dalam bentuk dokumenter, informasi bukti dan klaim tentang kerusakan, kehilangan atau cedera pada semua orang dan badan hukum yang bersangkutan serta untuk mempromosikan dan mengoordinasikan pengumpulan bukti.

Sementara itu, Kanada dilaporkan menjatuhkan sanksi kepada 23 orang Rusia dan mengaku akan menambah lagi USD377 juta bantuan militer untuk Ukraina, sehingga total bantuan yang diberikan hingga saat ini menjadi USD2,56 miliar.



“Kanada terus mendukung Ukraina karena mempertahankan wilayah, kedaulatan, dan kemerdekaannya dari Rusia,” kata Trudeau dari Indonesia, tempat ia menghadiri KTT G20.

“Bantuan militer tambahan ini akan mendukung Ukraina karena mereka dengan berani terus berjuang melawan Presiden Vladimir Putin. invasi ilegal, sementara sanksi baru ini akan menambah tekanan pada mereka yang mendukung tindakan perang ini," lanjutnya.

Orang-orang Rusia yang dikenai sanksi adalah anggota dari sektor keadilan dan keamanan, termasuk petugas polisi dan penyelidik, jaksa, hakim, dan petugas penjara yang terlibat dalam "pelanggaran hak asasi manusia yang berat dan sistematis terhadap para pemimpin oposisi Rusia," bunyi pernyataan dari kantor perdana menteri.
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1323 seconds (0.1#10.140)