Amerika Setujui Penjualan 8 Helikopter Angkut MV-22 Osprey ke Indonesia

Rabu, 08 Juli 2020 - 10:49 WIB
loading...
Amerika Setujui Penjualan...
Amerika Serikat (AS) menyetujui penjualan delapan MV-22 Block C Osprey kepada Indonesia dengan transaksi senilai USD2 miliar (Rp28,5 triliun). Foto/Reuters
A A A
JAKARTA - Amerika Serikat (AS) menyetujui penjualan delapan MV-22 Block C Osprey kepada Indonesia dengan transaksi senilai USD2 miliar (Rp28,5 triliun). Badan Kerja Sama Keamanan Pertahanan (DSCA) AS mengirimkan sertifikat pemberitahuan kepada Kongres mengenai kemungkinan penjualan tersebut pada Selasa (6/7/2020) waktu setempat.

Kontraktor utama yang memproduksi helikopter angkut tersebut adalah Bell Textron Inc dan Boeing Company. Selain membeli delapan MV-22 Block C Osprey, Indonesia juga mengajukan pembelian 24 AE 1107C Rolls Royce Engines, 20 AN/AAQ-27 Forward Looking InfraRed Radars, 20 AN/AAR-47 Missile Warning Systems, dan 20 AN/APR-39 Radar Warning Receivers. (Baca: Nomor 1 di ASEAN, Militer Indonesia Harus Kuat dan Modern)

“Proposal penjualan pesawat itu akan mendukung kemampuan Indonesia dalam penanganan bencana dan kemanusiaan serta mendukung operasi amfibi,” demikian keterangan resmi DSCA. DSCA merupakan lembaga yang mengurusi kepentingan kebijakan luar negeri dan keamanan nasional AS dengan fokus kerja sama keamanan. “Penjualan ini mendukung kerja sama dengan Tentara AS,” imbuhnya.

Sementara itu, Karo Humas Setjen Kemhan Brigjen TNI l E Djoko Purwanto mengungkapkan, informasi pembelian helikopter MV-22 Block C Osprey belum final. “Kebutuhan alutsista masih dalam pembahasan antara Kemhan dan UO (unit organisasi) Angkatan, belum final,” katanya. (Baca juga: Dua Pesawat Tabrakan di Atas Danau, 8 Orang Diyakini Tewas)

DSCA mengungkapkan, harga MV-22 Osprey diperkirakan masing-masing USD250 juta. Helikopter tersebut bisa terbang vertikal seperti helikopter dan terbang dengan kecepatan seperti pesawat turboprop. Harga helikopter tersebut memang tiga kali lipat dibandingkan pesawat tempur lain. “Ospreys yang dijual untuk Indonesia tidak dilengkapi dengan misil, tetapi hanya untuk senapan mesin dengan keterbatasan untuk pertempuran,” demikian keterangan DSCA.

DSCA menyatakan, penjualan yang diusulkan ini akan mendukung tujuan kebijakan luar negeri dan tujuan keamanan nasional AS. Selain itu, program itu juga untuk meningkatkan keamanan mitra regional penting yang merupakan kekuatan bagi stabilitas politik dan kemajuan ekonomi di wilayah Asia Pasifik. “Penting bagi AS untuk membantu Indonesia dalam mengembangkan dan mempertahankan kemampuan pertahanan yang kuat dan efektif,” demikian ungkap DSCA. (Lihat videonya: Kapal Tak Bisa Sandar, Sapi Dilempar ke Laut)

DSCA menegaskan, pemberitahuan proposal penjualan tersebut harus sesuai dengan Undang-Undang AS. “Itu juga tidak berarti penjualan tersebut telah disetujui,” ungkap DSCA. (Sucipto/Andika)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1077 seconds (0.1#10.140)