Bedah Perut Wanita Hamil lalu Curi Bayinya, Taylor Parker Dihukum Mati

Jum'at, 11 November 2022 - 13:13 WIB
loading...
Bedah Perut Wanita Hamil lalu Curi Bayinya, Taylor Parker Dihukum Mati
Taylor Rene Parker, wanita AS yang membedah perut ibu hamil lalu mencuri bayinya, telah dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan setempat. Foto/Bi-State Detention Center
A A A
NEW BOSTON - Taylor Rene Parker (29), perempuan Amerika Serikat (AS) yang yang dijuluki "perampok rahim" telah dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan setempat. Dia dinyatakan bersalah telah membedah perut ibu hamil lalu mencuri bayinya.

Parker secara brutal membunuh korban; Reagan Michelle Simmons-Hancock (21)—yang sedang hamil—di rumahnya di New Boston pada Oktober 2020. Bayi perempuan korban yang dicuri juga pada akhirnya meninggal.

Dia divonis mati dalam sidang hari Rabu waktu setempat atas apa yang disebut pembunuhan besar-besaran pada 3 Oktober 2020. Hakim membutuhkan waktu kurang dari dua jam untuk memutuskan hukuman mati bagi Parker, yang dicap oleh ibu korban; Jessica Brooks, sebagai "setan daging yang jahat".

Brooks, yang hancur hatinya, berkata: "Bayi [putri] saya masih hidup dan masih berjuang untuk bayinya ketika Anda merobeknya dan merobek bayinya dari perutnya."



Saudara korban, Emily Simmons, yang baru berusia 19 tahun saat itu, mengatakan kepada pengadilan melalui pernyataan bahwa Parker telah merenggut saudara perempuan satu-satunya.

"Satu-satunya saudara perempuan biologis saya. Anda perlu memahami apa yang Anda ambil dari saya dan keluarga saya. Tidak lagi merayakan ulang tahunnya. Saya baru berusia 19 tahun ketika saya mendapat telepon, saudara perempuan saya pergi," katanya.

“Dia tidak akan pernah menjadi pendamping saya. Jika saya mengunjungi saudara perempuan saya, saya harus pergi ke kuburan dan melihat nisan. Saya tidak akan pernah mendapatkan SMS atau telepon darinya lagi.”

Parker menghancurkan kepala korban dengan palu dan menikamnya lebih dari 100 kali.

Dia kemudian dengan muram memotong bayi dari rahim korban dengan pisau bedah, lalu membawa lari bayi tersebut--yang pada akhirnya bayi tersebut juga meninggal.

Parker sebelumnya memalsukan kehamilannya sendiri selama lebih dari 10 bulan setelah melakukan riset online.

Dia juga melihat beberapa video yang menawarkan saran untuk melahirkan bayi yang lahir pada usia 35 minggu—yaitu umur kandungan Simmons-Hancock saat dia diserang secara sadis.

Parker mengenal korban melalui media sosial dan membujuknya untuk bertemu.

Parker menyamar sebagai wanita hamil pada minggu-minggu awal menjelang pembunuhan.

Dia bahkan memalsukan ultrasound, membual di media sosial bahwa dia hamil dan mengatakan dia telah mengungkapkan jenis kelamin untuk bayinya.

Parker, yang tidak bisa memiliki anak setelah histerektomi, berbohong kepada pacarnya tentang kehamilannya agar dia terus tinggal bersamanya.

Asisten Jaksa, Lauren Richards, mengatakan kepada hakim: "Dalam dua minggu terakhir, buktinya tidak pernah lebih jelas."

"Dia pembohong, manipulator, dan sekarang dia akan bertanggung jawab untuk itu," paparnya, merinci trik tipuan kehamilan yang dibuat terdakwa.

Dia juga mengatakan hakim harus memperhitungkan bagaimana terdakwa memukul kepala korban setidaknya lima kali dengan kekuatan besar.

"Rasa sakit yang dirasakan Reagan ketika Taylor mulai memotong perutnya, pinggul ke pinggul...tak terlukiskan," katanya.

"Ketika Taylor memiliki bayi [milik korban] dan Reagan masih hidup, saat itulah Taylor mulai menebas dan memotong. Dia tidak bisa membiarkannya hidup. Itu bukan kematian yang cepat. Dia terus memotongnya," paparnya, seperti dikutip The Mirror, Jumat (11/11/2022).

"Saya rasa Reagan tidak akan mati cukup cepat bagi Taylor untuk keluar dari sana dan melanjutkan rencananya."

Pembelaan Parker berargumen bahwa bayi perempuan itu tidak pernah hidup dan meminta agar tuduhan penculikan bayi dibatalkan terhadapnya.

Pembelaan itu akan mengakibatkan tuduhan pembunuhan besar-besaran diturunkan menjadi pembunuhan.

Jeff Harrelson, pengacara terdakwa, mengatakan dalam argumen penutupnya kepada hakim: "Itulah sebabnya dalam pernyataan pembuka kami menghabiskan begitu banyak waktu untuk definisi. Anda tidak dapat menculik orang yang belum dilahirkan hidup."

Namun, jaksa tidak setuju dan mengatakan bayi perempuan itu memiliki detak jantung ketika dia lahir setelah beberapa profesional medis bersaksi.
(min)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1640 seconds (0.1#10.140)