Kibarkan Bendera Era Kolonial, Warga Hong Kong Dihukum Penjara
Jum'at, 11 November 2022 - 04:30 WIB
loading...
Kibarkan Bendera Era Kolonial, Warga Hong Kong Dihukum Penjara. FOTO/South China Post
A
A
A
HONG KONG - Seorang warga Hong Kong yang mengibarkan bendera era kolonial saat menonton siaran publik Olimpiade Tokyo menjadi orang pertama yang dipenjara karena menghina lagu kebangsaan China, media lokal melaporkan.
Paula Leung, 42, mengaku bersalah karena menghina March of The Volunteers China ketika dimainkan setelah pemain anggar Hong Kong Edgar Cheung memenangkan medali emas, menurut South China Morning Post, Kamis (10/11/2022).
Baca: Berikan Penghormatan untuk Ratu Elizabeth II, Pria Hong Kong Ditahan Polisi
Leung mengibarkan bendera Hong Kong era kolonial saat upacara medali ditampilkan di layar lebar pusat perbelanjaan pada Juli 2021, pengadilan mendengar.
“Seorang hakim memenjarakan Leung selama tiga bulan dan mengatakan terdakwa secara serius meremehkan lagu kebangsaan dan merusak martabat negara,” sebut laporan South China Morning Post.
Paula Leung, 42, mengaku bersalah karena menghina March of The Volunteers China ketika dimainkan setelah pemain anggar Hong Kong Edgar Cheung memenangkan medali emas, menurut South China Morning Post, Kamis (10/11/2022).
Baca: Berikan Penghormatan untuk Ratu Elizabeth II, Pria Hong Kong Ditahan Polisi
Leung mengibarkan bendera Hong Kong era kolonial saat upacara medali ditampilkan di layar lebar pusat perbelanjaan pada Juli 2021, pengadilan mendengar.
“Seorang hakim memenjarakan Leung selama tiga bulan dan mengatakan terdakwa secara serius meremehkan lagu kebangsaan dan merusak martabat negara,” sebut laporan South China Morning Post.
Lihat Juga :