Pria Ini Tinggalkan Kekasihnya yang Miliki 5 Suami karena Selingkuh

Rabu, 09 November 2022 - 00:13 WIB
loading...
Pria Ini Tinggalkan Kekasihnya yang Miliki 5 Suami karena Selingkuh
Wayne Harper (belakang) saat masih bersama kekasihnya Emily Horne, wanita yang memiliki lima suami. Foto/newsteam.co.uk
A A A
LONDON - Seorang pria di Inggris menjalin kasih dengan wanita yang sudah memiliki lima suami . Namun, dia akhirnya meninggalkannya setelah mengetahui wanita itu berselingkuh.

Wayne Harper (43) mengetahui bahwa kekasihnya Emily Horne—dijuluki wanita bigami terburuk di Inggris—berselingkuh selama 18 bulan dari hubungan mereka.

Pasangan itu bertemu di rumah sakit setelah Harper terlibat dalam kecelakaan bersepeda dan Horne menjalani operasi kecil. Saat itu Horne sudah mengungkapkan bahwa dirinya sudah memiliki lima suami, namun itu tidak membuat Harper terpengaruh asalkan dia setia padanya.



Harper, penduduk Brierley Hill, West Midlands, mengatakan: "Dia rupawan, langsing, seksi dan cerdas—apa lagi yang bisa diminta seorang pria?"

Harper telah mengatakan kepada Horne bahwa dia akan mendukungnya selama dia setia, tetapi kecurigaan tumbuh, dan Harper mengetahui kekasihnya itu berselingkuh—yang memaksanya untuk mencampakkannya.

Berbicara kepada The Sun, Senin (7/11/2022), tentang waktunya bersama Horne, dia berkata: "Saya berpisah dengannya, itu adalah perbuatan saya karena saya tahu dia selingkuh. Saya hanya bersamanya selama 18 bulan dan itu bukan akhir yang bahagia. Saya tidak memiliki apa pun yang tersisa darinya dalam hidup saya, tidak ada foto, tidak ada apa-apa."

"Saya adalah pasangannya bukan suami dan pada saat itu dia memiliki lima suami."

Sekadar diketahui, Emily Horne pernah dihukum karena bigami sekitar tahun 2004, dijatuhi hukuman enam bulan penjara dan diikuti vonis pengadilan kedua karena bigami pada tahun 2009 dengan 10 bulan penjara yang ditangguhkan selama dua tahun.

Meskipun mendukungnya pada saat itu dan tidak memiliki rencana untuk menikahi Horne, kesetiaan Harper telah diuji oleh wanita tersebut.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1209 seconds (0.1#10.140)