Ini Deretan Hukuman Penjara Terlama di Dunia Terkait Pembunuhan

Rabu, 02 November 2022 - 20:00 WIB
loading...
Ini Deretan Hukuman Penjara Terlama di Dunia Terkait Pembunuhan
Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Hukuman penjara terlama terkait pembunuhan yang terjadi di dunia ada yang mencapai puluhan ribu tahun. Lamanya hukuman penjara ini tentu membuat tercengang.

Namun, peristiwa ini nyata terjadi, meskipun pelaku tidak menjalani hukumannya sesuai vonis. Berikut deretan hukuman penjara terlama terhadap pelaku pembunuhan.



1. Otman el Gnaoui (42.924 tahun penjara)
Pada 2004, Othman el Gnaoui dijatuhi hukuman penjara 42.924 tahun oleh pengadilan Spanyol. Hukuman tersebut diberikan atas kasus pembunuhan massal dalam pengeboman kereta api di Madrid pada Maret 2004. Akibat kejadian itu, 191 orang tewas serta lebih dari 1.800 orang terluka. Tak hanya Gnaoui, teman sesama terorisnya, yaitu Jamal Zougam serta Emilio Suarez, juga divonis 42.922 tahun penjara.

Gnaoui lahir di Maroko, kemudian pindah ke Spanyol. Ia bekerja sebagai tukang batu sebelum penangkapannya pada 2004. Ia pertama kali menjadi perhatian pihak berwenang karena kasus perdagangan narkoba. Setelah itu, polisi pun mulai menyadap telepon genggamnya. Berdasarkan rekaman percakapan yang diperoleh, pihak berwenang menemukan Gnaoui berkomunikasi dengan teroris lainnya sebelum serangan kereta Madrid.

2. Dudley Wayne Kyzer (10.000 tahun penjara)
Dudley Wayne mendapat hukuman 10.000 tahun penjara. Hukuman tersebut didapatkan setelah ia membunuh sang istri Emily Kyzer, ibu mertua Eunice Barringer, serta seorang mahasiswa bernama Richard Pyron, pada malam pesta Halloween pada 1976. Saat itu, Kyzer pergi ke rumah sang istri di 13th Street East, Tuscaloosa, Alabama, Amerika Serikat.

Seorang tetangga mengatakan, setelah mendengar suara seperti petasan, Kyzer terlihat berjalan keluar dan Emily terbaring di jalan masuk rumah tetangga. Emily ditembak di dada sebelum mencoba melarikan diri. Ketika polisi datang, mereka menemukan sang mertua serta Richard Pyron tewas di dalam rumah. Barringer ditembak di dahi, sementara Pyron ditembak di bahu dan kepala.

Pada awalnya, Kyzer dijatuhi hukuman mati menggunakan kursi listrik pada 1977, namun upaya tersebut gagal. Kemudian pada 1981, ia dijatuhi dua hukuman seumur hidup dan hukuman 10.000 tahun. Kyzer pun telah ditolak pembebasan bersyarat 10 kali selama 39 tahun berada di penjara.



3. Martin Bryant (1.652 tahun penjara)
Martin Bryant mendapat hukuman penjara 1.652 tahun serta 35 hukuman seumur hidup. Pada 28 April 1996, Bryant menembak serta membunuh David dan Sally di Seascape Cottage, Tasmania, Australia. Kemudian Bryant mencuri senjata api dan pergi ke kafe di Port Arthur. Di sini, ia membunuh 24 orang serta melukai 20 orang. Setelah itu, ia mengemudi sejauh 300 meter dan menembak Nanette Mikac, Madeline, serta Alanah Mikac.

Aksi penembakannya pun berlanjut. Bryant mencuri BMW serta menembak empat orang, membunuh wanita yang mengendarai Toyota. Ia berkendara lagi ke Seascape Cottage serta membawa sandera. Ketika polisi datang, Bryant menembak sandera serta membakar cottage. Hakim Mahkamah Agung Tasmania, William Cox memberi 35 hukuman seumur hidup ditambah 1.652 tahun penjara.

4. James Eagan Holmes (3.318 tahun)
James Eagan Holmes merupakan pelaku penembakan yang menewaskan 12 orang di Bioskop Aurora, Colorado, Amerika Serikat. Atas insiden ini, ia divonis hukuman 12 kali penjara seumur hidup serta hukuman penjara 3.318 tahun. Saat itu, ia membunuh 12 orang serta melukai 70 orang lainnya.

Ia masuk masuk ke sebuah teater bioskop dalam pemutaran film Batman The Dark Knight Rises. Tak hanya itu, Holmes juga melepaskan tembakan membabi buta pada 20 Juli 2012. Sambil menggunakan helm, topeng, pelindung tubuh, Holmes mengarahkan senjata apinya ke arah penonton. Rambutnya dicat serta menyebut dirinya sebagai joker.

5. Bobby Joe Long (99 tahun penjara)
Bobby Joe Long adalah pelaku pelecehan seksual serta melakukan pembunuhan terhadap 10 perempuan di Tampa Bay, Florida, Amerika Serikat pada 1984. Long lahir di Kenova Virginia Barat, 14 Oktober 1953. Sejak kecil, ia kerap mendapat perundungan lantaran bentuk tubuhnya. Pada 1984, Long mulai mengelilingi Tampa untuk mengincar korban perempuan yang sedang sendiri. Ia pun membujuk korban untuk masuk ke mobil serta membawanya ke apartemen. Di apartemennya, ia mengikat korban dengan tali.

Long mengatakan apa yang dilakukannya merupakan bentuk kebahagiaan. Long menikmati setiap penyiksaan terhadap korbannya sebelum akhirnya ia mengakhiri hidup korban. Beberapa korban pun dicekik, lehernya dipotong, dipukul hingga meninggal dunia. Jenazah korban diletakkan dengan kaki yang terentang jauh terpisah dengan sudut yang aneh. Pengadilan memvonis Long dengan satu hukuman dengan masa penahanan 5 tahun, 4 hukuman dengan masa penahanan 99 tahun, 28 hukuman seumur hidup serta satu hukuman mati.

Baca pembahasan mengenai Fenomena Pembunuhan selengkapnya di Okezone.com melalui link berikut https://www.okezone.com/tag/pembunuhan
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1991 seconds (0.1#10.140)