Penyerang Suami Ketua DPR AS Terancam Hukuman 50 Tahun Penjara

Selasa, 01 November 2022 - 16:25 WIB
loading...
A A A
Setelah Paul Pelosi mengatakan kepada DePape bahwa istrinya tidak akan berada di rumah selama beberapa hari, “DePape menegaskan bahwa dia akan menunggu.”

Polisi San Francisco yang menangkap DePape setelah menemukannya menyerang Paul Pelosi dengan palu.

Setelah petugas tiba, polisi mengatakan DePape merebut palu dan mengayunkannya ke kepala pria yang lebih tua itu.

“Di antara barang bukti yang ditemukan di lokasi adalah dasi, tali, selotip, sarung tangan dan pecahan kaca di bagian belakang rumah,” ungkap FBI.

DePape dilaporkan mengaku membobol rumah Pelosis dengan menggunakan palu untuk menghancurkan pintu kaca dan kemudian menggunakannya untuk memukul Paul Pelosi.

“Saat ambulans membawa Paul Pelosi untuk dioperasi, dia memberi tahu polisi bahwa DePape muncul di kamarnya pada pukul 2:30 pagi menuntut untuk berbicara dengan "Nancy" dan dia belum pernah melihatnya sebelumnya,” papar dokumen pengadilan.

“DePape lahir di Kanada dan datang ke AS 20 tahun yang lalu, tetapi telah memperpanjang visanya dan berada di negara itu secara ilegal,” ungkap seorang sumber di Immigrations and Customs Enforcement (ICE) kepada Fox News.

“Dia sekarang menghadapi hukuman hingga 20 tahun penjara karena percobaan penculikan seorang pejabat AS karena kinerja tugas resmi dan hingga 30 tahun untuk penyerangan anggota keluarga dekat seorang pejabat AS dengan maksud membalas dendam terhadap pejabat resmi karena kinerja tugas resmi,” papar Kantor Kejaksaan AS untuk Distrik Utara California pada Senin.

(sya)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1657 seconds (0.1#10.140)