19 Tahun Ditahan Tanpa Pengadilan, Napi Tertua di Guantanamo Dibebaskan

Minggu, 30 Oktober 2022 - 18:50 WIB
loading...
19 Tahun Ditahan Tanpa Pengadilan, Napi Tertua di Guantanamo Dibebaskan
19 Tahun Ditahan Tanpa Pengadilan, Napi Tertua di Guantanamo Dibebaskan. FOTO/Reuters
A A A
WASHINGTON - Narapidana tertua di fasilitas penahanan Teluk Guantanamo yang dikelola Amerika Serikat di Kuba, Saifullah Paracha telah dibebaskan ke negara asalnya Pakistan . Ia dibebaskan setelah hampir 20 tahun ditahan tanpa pengadilan.

“Kementerian Luar Negeri menyelesaikan proses antar-lembaga yang ekstensif untuk memfasilitasi pemulangan Tuan Paracha,” kata Kementerian Luar Negeri Pakistan itu dalam sebuah pernyataan, Sabtu (29/10/2022).



“Kami senang bahwa seorang warga negara Pakistan yang ditahan di luar negeri akhirnya bersatu kembali dengan keluarganya,” lanjut pernyataan itu, seperti dikutip dari Al Jazeera.

Pengusaha Paracha ditangkap pada tahun 2003 di Thailand dan dituduh mendanai kelompok bersenjata, tetapi dia tetap mengaku tidak bersalah dan menyatakan cintanya pada AS. Pada bulan Mei, AS menyetujui pembebasan Paracha yang hanya menyimpulkan bahwa dia “bukan ancaman berkelanjutan” bagi AS.

Paracha, yang belajar di AS, memiliki bisnis ekspor-impor yang memasok pengecer besar AS. Pihak berwenang AS menuduhnya melakukan kontak dengan tokoh al-Qaeda, termasuk Osama bin Laden dan Khalid Sheikh Mohammed.

Pada 2008, pengacara Paracha mengatakan pengusaha itu bertemu bin Laden pada 1999, dan setahun kemudian, sehubungan dengan produksi program televisi. Reprieve, sebuah badan amal hak asasi manusia yang berbasis di Inggris, menggambarkan Paracha sebagai "tahanan selamanya".



Seperti kebanyakan tahanan di Guantanamo, Paracha – berusia 74 atau 75 tahun – tidak pernah didakwa secara resmi dan memiliki sedikit kekuatan hukum untuk menentang penahanannya.

Penjara militer rahasia AS didirikan setelah 9/11 untuk menahan tersangka anggota al-Qaeda yang ditangkap selama invasi ke Afghanistan pada tahun 2001.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2216 seconds (0.1#10.140)