Tawarkan Rp51,3 Miliar untuk Habisi Salman Rushdie, Yayasan Iran Disanksi AS
Sabtu, 29 Oktober 2022 - 02:34 WIB
loading...
Salman Rushdie, penulis novel The Satanic Verses atau Ayat-Ayat Setan yang ditikam berkali-kali di atas panggung di New York, AS, Agustus lalu. Foto/REUTERS
A
A
A
WASHINGTON - Pemerintah Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi pada sebuah yayasan Iran yang dituduh menawarkan hadiah USD3,3 juta atau lebih dari Rp51,3 miliar untuk pembunuhan novelis "The Satanic Verses [Ayat-Ayat Setan]", Salman Rushdie .
Rusdie telah mengalami kebutaan pada salah satu matanya setelah diserang di sebuah acara sastra di New York pada bulan Agustus lalu. Selain itu, salah satu tangannya juga lumpuh.
Departemen Keuangan AS dalam sebuah pernyataan pada Jumat mengatakan telah menetapkan 15 Khordad Foundation yang berbasis di Iran sebagai Teroris Global yang Ditunjuk Secara Khusus, menuduhnya memberikan hadiah USD2,7 juta untuk pembunuhan Rushdie dalam seruan tahun 1989. Hadiah itu ditingkatkan menjadi USD3,3 juta pada tahun 2012.
Baca jug: Novelis Ayat-Ayat Setan Salman Rushdie Buta Satu Mata, Tangan Lumpuh
Agen yang bekerja untuk Rushdie, Andrew Wylie, menolak untuk mengatakan apakah novelis “The Satanic Verses” itu masih berada di rumah sakit atau tidak setelah serangan lebih dari dua bulan lalu.
Rusdie telah mengalami kebutaan pada salah satu matanya setelah diserang di sebuah acara sastra di New York pada bulan Agustus lalu. Selain itu, salah satu tangannya juga lumpuh.
Departemen Keuangan AS dalam sebuah pernyataan pada Jumat mengatakan telah menetapkan 15 Khordad Foundation yang berbasis di Iran sebagai Teroris Global yang Ditunjuk Secara Khusus, menuduhnya memberikan hadiah USD2,7 juta untuk pembunuhan Rushdie dalam seruan tahun 1989. Hadiah itu ditingkatkan menjadi USD3,3 juta pada tahun 2012.
Baca jug: Novelis Ayat-Ayat Setan Salman Rushdie Buta Satu Mata, Tangan Lumpuh
Agen yang bekerja untuk Rushdie, Andrew Wylie, menolak untuk mengatakan apakah novelis “The Satanic Verses” itu masih berada di rumah sakit atau tidak setelah serangan lebih dari dua bulan lalu.
Lihat Juga :