HRW Tuding Turki Paksa Ratusan Pengungsi Kembali ke Suriah
Selasa, 25 Oktober 2022 - 02:30 WIB
loading...
HRW Tuding Turki Paksa Ratusan Pengungsi Kembali ke Suriah. FOTO/Reuters
A
A
A
ISTANBUL - Ratusan pria dan anak laki-laki Suriah ditahan, dipukuli, dan dikembalikan secara paksa ke negara mereka oleh pihak berwenang Turki selama enam bulan. Hal itu diungkapkan oleh kelompok hak asasi manusia terkemuka, Senin (24/10/2022).
“Perlakuan terhadap migran yang tinggal di Turki di bawah perlindungan sementara merupakan pelanggaran hukum internasional,” kata laporan Human Rights Watch yang berbasis di New York, seperti dikutip dari AP.
Baca: Konsumsi Air Terkontaminasi, 15.000 Warga Suriah Terjangkit Kolera
Pemerintah Turki di masa lalu menolak tuduhan memulangkan pengungsi secara paksa ke Suriah. Turki menampung populasi pengungsi terbesar di dunia, sebagian besar 3,6 juta warga Suriah yang melarikan diri dari perang selama satu dekade di negara mereka.
Human Rights Watch mengatakan, warga Suriah yang dideportasi mengatakan kepada peneliti bahwa pejabat Turki menangkap mereka di rumah, tempat kerja, dan di jalan. Mereka kemudian ditahan dalam kondisi yang buruk, dengan sebagian besar menderita pemukulan dan penganiayaan, dan dipaksa untuk menandatangani dokumen yang setuju untuk “secara sukarela” kembali ke Suriah.
Setelah diborgol ke perbatasan Suriah—perjalanan terkadang berlangsung hingga 21 jam—mereka dipaksa menyeberang dengan todongan senjata, kata pihak Suriah.
“Melanggar hukum internasional, otoritas Turki telah menangkap ratusan pengungsi Suriah, bahkan anak-anak tanpa pendamping, dan memaksa mereka kembali ke Suriah utara,” kata Nadia Hardman, peneliti hak pengungsi dan migran di Human Rights Watch.
“Perlakuan terhadap migran yang tinggal di Turki di bawah perlindungan sementara merupakan pelanggaran hukum internasional,” kata laporan Human Rights Watch yang berbasis di New York, seperti dikutip dari AP.
Baca: Konsumsi Air Terkontaminasi, 15.000 Warga Suriah Terjangkit Kolera
Pemerintah Turki di masa lalu menolak tuduhan memulangkan pengungsi secara paksa ke Suriah. Turki menampung populasi pengungsi terbesar di dunia, sebagian besar 3,6 juta warga Suriah yang melarikan diri dari perang selama satu dekade di negara mereka.
Human Rights Watch mengatakan, warga Suriah yang dideportasi mengatakan kepada peneliti bahwa pejabat Turki menangkap mereka di rumah, tempat kerja, dan di jalan. Mereka kemudian ditahan dalam kondisi yang buruk, dengan sebagian besar menderita pemukulan dan penganiayaan, dan dipaksa untuk menandatangani dokumen yang setuju untuk “secara sukarela” kembali ke Suriah.
Setelah diborgol ke perbatasan Suriah—perjalanan terkadang berlangsung hingga 21 jam—mereka dipaksa menyeberang dengan todongan senjata, kata pihak Suriah.
“Melanggar hukum internasional, otoritas Turki telah menangkap ratusan pengungsi Suriah, bahkan anak-anak tanpa pendamping, dan memaksa mereka kembali ke Suriah utara,” kata Nadia Hardman, peneliti hak pengungsi dan migran di Human Rights Watch.
Lihat Juga :