Pasangan Ini Bercinta di Kereta, Penumpang Hanya Bisa Terpana

Minggu, 23 Oktober 2022 - 11:08 WIB
loading...
A A A
Meski jelas-jelas bersenang-senang, pasangan itu sebenarnya pasangan yang melanggar hukum.

Menurut Undang-Undang Ketertiban Umum 1986, berhubungan seks di tempat umum seperti di toilet adalah melanggar hukum. Pasangan itu juga bisa melanggar undang-undang kesusilaan publik karena dapat menyebabkan pelecehan, alarm, atau kesusahan bagi orang lain.

“Metropolitan Police Service (MPS) berkomitmen untuk membuat Lingkungan Seks Publik lebih aman bagi pengguna dan mereka yang terjadi pada mereka saat menjalankan bisnis sehari-hari,” kata Association of Chief Police Officers.

Tidak jelas apa hukuman yang akan diberikan kepada pasangan itu jika seorang petugas menangkap mereka, tetapi banyak laporan mengklaim bahwa orang-orang hanya disuruh menghentikannya dan melanjutkan perjalanan – mungkin ke gerbong lain dalam hal ini.

Baca: Tekanan Kabin Pesawat Bikin Kepala TikToker Ini 'Meledak'
(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jalanan di Inggris Meleleh...
Jalanan di Inggris Meleleh pada Suhu 45 Derajat Celsius, Ini 3 Alasannya
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, Rakyat UEA Menikmati Jaringan Kereta Api
Raja Charles Kehilangan...
Raja Charles Kehilangan Gelar Bersejarah Pembela Iman
Inggris Akan Ganti 6...
Inggris Akan Ganti 6 Kapal Perusak Tua dengan 6 Kapal Perang Hibrida Pengendali Drone
Setelah Mundur, PM Inggris...
Setelah Mundur, PM Inggris Starmer Incar Sekjen NATO
Inggris Sekarang Tanpa...
Inggris Sekarang Tanpa Kapal Selam Serang Nuklir Aktif, Jadi Tak Berdaya Melawan Rusia
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Tiga Putra Mendiang...
Tiga Putra Mendiang Ali Khamenei Hadiri Pemakaman, Pemimpin Tertinggi Mojtaba Tak Terlihat
Ngeri! Baku Tembak 2...
Ngeri! Baku Tembak 2 Kelompok Pemuda di Mal, 2 Orang Tewas
Rekomendasi
OPEC+ Sepakat Tambah...
OPEC+ Sepakat Tambah Produksi Mulai Agustus, Harga Minyak Drop Lebih 1%
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
Cak Imin Bangga, Luluk...
Cak Imin Bangga, Luluk Nur Hamidah Resmi Sandang Gelar Doktor Sosiologi UI
Berita Terkini
Revolusi Islam di Iran...
Revolusi Islam di Iran Akan Terus Berlanjut, Ini 3 Indikasi Utamanya
Kehancuran Israel Bukan...
Kehancuran Israel Bukan dari Musuh Asing! Mayoritas Warga Zionis Takut Terjadi Perang Saudara
5 Pemakaman Tokoh Dunia...
5 Pemakaman Tokoh Dunia dengan Biaya Fantastis, Ada yang Capai Rp14,4 Triliun
Setelah 2 Dekade, Hamas...
Setelah 2 Dekade, Hamas Bubarkan Badan Pemerintahan Gaza
Israel Ingin Bangun...
Israel Ingin Bangun Kekuatan Militer di Gaza, Hamas: Zionis Ingin Pecah Belah Rakyat Palestina
Turki Jadi Bagian Penting...
Turki Jadi Bagian Penting Arsitektur Keamanan NATO di Masa Depan
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved