KJRI Kawal Kasus Dua WNI Korban Psikopat Inggris

Selasa, 04 November 2014 - 16:05 WIB
KJRI Kawal Kasus Dua WNI Korban Psikopat Inggris
KJRI Kawal Kasus Dua WNI Korban Psikopat Inggris
A A A
JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia, Retno Lestari Priansari Marsudi mengatakan, pihaknya akan terus mengawal persidangan kasus pembunuhan dua Warga Negara Indonesia (WNI) oleh psikopat Inggris, Rurik Jutting.

"Tim Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hongkong akan terus mengawal masalah persidangannya, mengawal kasus ini," kata Retno di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (4/11/2014).

Kata Retno, tidak ada satu pun hak-hak WNI yang berkurang. "Jadi nanti kalau ada update lagi, akan kita sampaikan. Tapi, intinya sekali lagi, kita hands on, kita tetap melakukan seoptimal mungkin, semaksimal mungkin proteksi kita terhadap semua WNI dan nanti secara periodik akan kita update lagi," ujar dia.
Menlu Retno mengklaim, pihaknya sudah menghubungi keluarga korban mengenai pemulangan jenazah korban ke Tanah Air.Seperti diberitakan sebelumnya, dua wanita Indonesia dibunuh psikopat Inggris, Rurik Jutting, di apartemennya di Wan Chai, Hong Kong. Mereka adalah Jesse Lorena atau Seneng Mujiasih asal Sulawesi dan Sumarti Ningsih, 25, wanita asal Cilacap.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3468 seconds (0.1#10.140)