Presiden Baru Irak Serukan Pembentukan Pemerintahan yang Kuat

Selasa, 18 Oktober 2022 - 00:30 WIB
loading...
Presiden Baru Irak Serukan Pembentukan Pemerintahan yang Kuat
Presiden Baru Irak Serukan Pembentukan Pemerintahan yang Kuat. FOTO/Reuters
A A A
BAGHDAD - Presiden Irak yang baru terpilih, Abdul Latif Rashid (78), pada Senin (17/10/2022) berjanji akan mengambil alih jabatannya untuk mendukung upaya cepat membentuk pemerintahan baru yang kuat.

“Rakyat Irak mengharapkan pemerintahan baru dapat dibentuk dengan cepat, efisien, dan bersatu,” kata Rashid pada pelantikannya di istana kepresidenan di Baghdad, seperti dikutip dari AFP.



Rashid, terpilih pada Kamis (13/10/2022) lalu untuk jabatan seremonial yang sebagian besar diperuntukkan bagi minoritas Kurdi Irak, dengan cepat menunjuk Mohammed Shia Al-Sudani sebagai perdana menteri yang ditunjuk.

Tugas Sudani sekarang adalah membentuk pemerintahan baru yang akan mengakhiri satu tahun kebuntuan politik di negara yang dilanda perang itu sejak pemilihan umum diadakan pada Oktober 2021.

Namun, gerakan ulama Syiah, Moqtada Sadr, saingan Sudani di kubu mayoritas Syiah Irak, Sabtu mengumumkan penolakannya untuk bergabung dengan pemerintah yang dipimpin Sudani. Ini memicu kekhawatiran akan penundaan baru yang biasa terjadi dalam politik multi-pengakuan Irak.



Di bawah konstitusi Irak, perdana menteri yang ditunjuk memiliki waktu 30 hari untuk membentuk pemerintahan, tenggat waktu yang sering terlewatkan.

"Saya akan melakukan semua yang saya bisa untuk mendekatkan kekuatan politik dan mensponsori dialog," kata Rashid. Ia juga berjanji untuk bekerja menuju "hubungan yang solid dan seimbang dengan negara-negara tetangga dan masyarakat internasional."

Taruhannya tinggi untuk kabinet berikutnya, dengan pendapatan kolosal USD87 miliar dari ekspor minyak terkunci di pundi-pundi bank sentral. Uang tersebut dapat membantu membangun kembali infrastruktur tetapi hanya dapat digunakan setelah anggota parlemen menyetujui anggaran negara yang diajukan oleh pemerintah baru.
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1178 seconds (0.1#10.140)