Sebut Penembakan Sandy Hook Hoaks, Penyiar Radio Ini Harus Bayar Rp14,7 Triliun

Kamis, 13 Oktober 2022 - 07:22 WIB
loading...
Sebut Penembakan Sandy...
Penyiar radio Alex Jones diperintahkan hakim Connetcicut, AS, membayar keluarga korban penembakan massal Sandy Hook lebih dari Rp14,7 triliun. Jones dinyatakan bersalah karena menyebut penembakan itu sebagai hoaks. Foto/REUTERS
A A A
WASHINGTON - Hakim Pengadilan Tinggi Connecticut, Amerika Serikat (AS) , memerintahkan penyiar radio Alex Jones membayar kompensasi USD965 juta (lebih dari Rp14,7 triliun) kepada keluarga korban penembakan massal di Sekolah Dasar Sandy Hook.

Penyiar radio kontroversial itu dinyatakan bersalah karena menyebut pembantaian massal pada Desember 2012 silam sebagai hoaks dan drama yang dipentaskan.

Mengutip New York Post, Kamis (13/10/2022), enam anggota hakim Pengadilan Tinggi Connecticut mengumumkan putusannya pada hari Rabu setelah tiga hari bermusyawarah.

Baca juga: Wanita asal Indonesia Tewas Diberondong Tembakan di AS

Jones diperintahkan membayar kepada keluarga delapan anak yang tewas dalam penembakan massal itu, serta kepada seorang pekerja darurat yang mengeklaim bahwa dia telah difitnah.

Kompensasi terbesar adalah untuk salah satu orang tua, Robbie Parker, yang harus dibayar Jones sebesar USD60 juta atas pencemaran nama baik dan USD60 juta atas tekanan emosional.

Jones, pendiri Infowars, menuduh Parker sebagai aktor krisis setelah dia ditampilkan di video tersenyum singkat pada konferensi pers sebelum berbicara tentang kematian putrinya yang berusia 6 tahun.

Parker dan anggota keluarga lain dari anak-anak yang meninggal bersaksi bahwa mereka telah dilecehkan dan diancam oleh para pendengar Infowars karena klaim yang dibuat Jones.

Misalnya, Mark dan Jackie Barden mengatakan orang-orang mengencingi kuburan putra mereka dan mengancam akan menggalinya untuk membuktikan bahwa dia tidak dibunuh.

Penembakan massal itu menewaskan 20 anak dan enam guru. Kasus Connecticut adalah salah satu dari empat tuntutan hukum pencemaran nama baik yang diajukan terhadap Jones oleh keluarga korban penembakan di Sandy Hook.

Pada bulan Agustus, hakim Texas memerintahkan Jones untuk membayar USD49 juta sebagai ganti rugi kepada orang tua dari salah satu korban penembakan.

Jones, yang tidak menghadiri pengadilan untuk pengumuman putusan hari Rabu, bersaksi bulan lalu bahwa dia "secara sah berpikir" penembakan itu mungkin telah direkayasa tetapi kemudian menyimpulkan bahwa itu nyata.

Ketika pengacara penggugat memarahinya karena gagal menunjukkan rasa hormat kepada keluarga korban, dia berkata, “Apakah ini sesi perjuangan? Apakah kita di China? Saya sudah mengatakan saya minta maaf ratusan kali, dan saya sudah selesai mengatakan saya minta maaf.”

Jones mengatakan di acara radionya pada Rabu bahwa dia akan mengajukan banding atas putusan tersebut dan bahwa pengajuan kebangkrutan perusahaannya akan melindungi Infowars sementara kasusnya masih tertunda.

Dia telah menggambarkan tuntutan hukum terhadapnya sebagai serangan terhadap hak konstitusional untuk kebebasan berbicara.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Setelah Saling Serang,...
Setelah Saling Serang, AS dan Iran Sepakat Menahan Diri, Ternyata Ini Pemicunya!
10 Kali Amerika Serikat...
10 Kali Amerika Serikat dan Iran Duduk di Meja Perundingan, tapi Perang Terus Berlanjut, Ini Penyebabnya
Biden Sebut Trump Pencundang,...
Biden Sebut Trump Pencundang, Narsis, dan Sombong
Begini Cara Bos FIFA...
Begini Cara Bos FIFA Gunakan Geopolitik di Panggung Piala Dunia
Media Pro-IRGC: Iran...
Media Pro-IRGC: Iran Mutlak Harus Memiliki Bom Nuklir
Iran: Sifat Dasar AS...
Iran: Sifat Dasar AS Adalah Mengingkari Janji!
Toyota dan Nissan Sebut...
Toyota dan Nissan Sebut Mobil yang Diproduksi di AS Berkualitas Lebih Rendah dari Jepang
AS dan Iran Kembali...
AS dan Iran Kembali Saling Serang Pasca-Tandatangani Perjanjian Damai
Serangan Pembalasan...
Serangan Pembalasan Iran ke Pangkalan Militer AS Makan Korban, 1 Warga Qatar Tewas
Rekomendasi
IHSG Berakhir Jatuh...
IHSG Berakhir Jatuh Makin Dalam Sentuh 5.820, Transaksi Cetak Rp8,7 Triliun
Kisah Rizaldo Arif Akbar,...
Kisah Rizaldo Arif Akbar, dari Bisnis Digital hingga Jadi Travel Content Creator
Manfaat MBG Dirasakan...
Manfaat MBG Dirasakan Petani dan Pedagang di Pedesaan dan Daerah 3T
Berita Terkini
Bantah Militernya Melemah,...
Bantah Militernya Melemah, Iran Klaim Selalu Membuat Terobosan yang Tak Diprediksi Musuh
Setelah Saling Serang,...
Setelah Saling Serang, AS dan Iran Sepakat Menahan Diri, Ternyata Ini Pemicunya!
Pakistan Gelar Serangan...
Pakistan Gelar Serangan Darat dan Udara ke Afghanistan, 29 Tentara Taliban Tewas
Israel Akui Genosida...
Israel Akui Genosida Armenia, Dikecam karena Juga Lakukan Genosida Gaza
1.300 Orang Tewas Akibat...
1.300 Orang Tewas Akibat Gelombang Panas di Eropa
10 Kali Amerika Serikat...
10 Kali Amerika Serikat dan Iran Duduk di Meja Perundingan, tapi Perang Terus Berlanjut, Ini Penyebabnya
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved