Rencana Perdamaian Elon Musk, Rusia: Sangat Positif

Rabu, 05 Oktober 2022 - 00:32 WIB
loading...
A A A
Pada hari Jumat, Putin menandatangani "perjanjian aksesi" mencaplok provinsi Ukraina Donetsk, Luhansk, Kherson dan Zaporizhzhia, yang tidak sepenuhnya dikendalikan oleh pasukan Rusia, ke dalam Federasi Rusia.



Tindakan ini mengikuti referendum di empat provinsi yang oleh Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Antony Blinken dikutuk sebagai "palsu."

Dalam sebuah pernyataan yang dibagikan kepada Newsweek, Kementerian Luar Negeri Ukraina menyebut referendum itu sebagai "pertunjukan propaganda."

"Memaksa orang-orang di wilayah ini untuk mengisi beberapa dokumen di laras senjata adalah kejahatan Rusia lainnya dalam agresinya terhadap Ukraina," kata pernyataan itu.

"Tindakan semacam itu sangat melanggar Konstitusi dan hukum Ukraina, serta norma hukum internasional dan kewajiban internasional Rusia," sambung pernyataan itu.

Setelah aneksasi, AS, Uni Eropa dan Inggris memberlakukan sanksi baru terhadap Rusia.

(ian)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1865 seconds (0.1#10.140)