Berpakaian Seperti Ratu, Aktivis Thailand Dijebloskan ke Penjara

Rabu, 14 September 2022 - 07:46 WIB
loading...
Berpakaian Seperti Ratu, Aktivis Thailand Dijebloskan ke Penjara
Seorang aktivis Thailand dijebloskan ke penjara setelah dianggap menghina kerajaan karena berpakaian seperti ratu. Foto/BBC
A A A
BANGKOK - Seorang aktivis di Thailand dipenjara selama dua tahun setelah pengadilan menyatakan ia menghina kerajaan dengan berpakaian seperti ratu.

Jatuporn 'New' Saeoueng (25) mengenakan gaun merah muda saat demonstrasi politik di Bangkok pada tahun 2020. Dia membantah tuduhan penghinaan kerajaan, dengan mengatakan dia baru saja mengenakan pakaian tradisional.

Dia telah menghadiri aksi protes pada tahun 2020 sebagai penampil yang mengenakan gaun sutra merah muda formal, di mana dia berjalan di karpet merah ditemani oleh seorang petugas yang memegang payung di atas kepalanya.

Istri raja, Ratu Suthida, sering memakai busana sutra formal untuk acara-acara publik. Para bangsawan Thailand juga sering memiliki pelayan yang membawa payung di atas mereka pada upacara dan acara lainnya.

"Saya tidak punya niat untuk mengejek siapa pun. Saya berpakaian untuk diri saya sendiri pada hari itu, untuk versi diri saya dalam pakaian tradisi Thailand," kata Jatuporn dalam sebuah wawancara yang diterbitkan sebelum putusan pengadilan lapor Associated Press yang dikutip dari BBC, Rabu (14/9/2022).

Protes karpet merah - salah satu dari beberapa tahun yang kritis terhadap monarki dan pengaruhnya terhadap pemerintah militer - telah dipentaskan pada minggu yang sama dengan peragaan busana yang diadakan oleh salah satu putri Raja Vajiralongkorn.



Tetapi Thailand memiliki undang-undang yang sangat ketat yang secara efektif melarang kritik terhadap raja dan bangsawan lainnya.

Sejak Raja Maha Vajiralongkorn naik takhta pada 2019, kelompok hak asasi mengatakan pihak berwenang semakin menerapkan undang-undang lese-majeste untuk meredam gerakan protes yang menuntut reformasi monarki yang kuat.

Sejak November 2020, setidaknya 210 pengunjuk rasa telah didakwa dengan pelanggaran lese-majeste, setelah periode tiga tahun di mana hukum tidak ditegakkan sama sekali, kata kelompok hukum Thailand.

Kelompok hak asasi manusia mengecam keras putusan pengadilan yang dijatuhkan pada hari Senin lalu itu. Jaturpon dijatuhi hukuman tiga tahun tetapi hukumannya segera dikurangi menjadi dua tahun.

"Pertunjukan busana tiruan adalah satir tentang situasi politik negara - acara publik yang damai mirip dengan festival jalanan," kata juru bicara Amnesty International.

"Peserta tidak boleh dihukum karena berpartisipasi dalam pertemuan damai," sambungnya.



Tahun lalu, seorang mantan pegawai negeri yang dianggap kritis terhadap bangsawan di media sosial dijatuhi hukuman 43 tahun penjara.

Istana belum mengomentari salah satu dari kasus lese-majeste ini.

Gerakan protes awalnya menargetkan pemerintah yang didukung militer, yang dipimpin oleh mantan pemimpin junta yang merebut kekuasaan dari pemerintah sipil yang dipilih secara demokratis dalam kudeta pada tahun 2014.

Namun kritiknya kemudian meluas hingga mencakup raja baru dan keluarga kerajaan.

Gerakan itu menghancurkan tabu untuk mengkritik monarki, meskipun para pemimpin protes berhati-hati untuk menyerukan perubahan pada institusi tersebut, bukan penghapusannya.

Para pengunjuk rasa menginginkan pengawasan yang lebih besar setelah Raja Vajiralongkorn mengambil kendali langsung atas kekayaan besar Mahkota dan kepemimpinan dua divisi tentara.



Gaya hidupnya yang terkenal mewah juga membuat warga Thailand biasa berjuang di tengah pandemi.

(ian)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1982 seconds (0.1#10.140)