Pakar Hukum: Posting Lelucon di Media Sosial Adalah Kejahatan di Saudi

Minggu, 11 September 2022 - 17:37 WIB
loading...
Pakar Hukum: Posting...
Pakar Hukum: Posting Lelucon di Media Sosial Adalah Kejahatan di Saudi. FOTO/Reuters
A A A
JEDDAH - Di bawah hukum kejahatan dunia maya Arab Saudi , orang yang iseng dapat menghadapi hukuman SR5 juta (lebih dari USD1,3 juta) dan tiga tahun penjara, menurut seorang pakar hukum.

Dr. Majed Garoub mengatakan kepada Arab News, bahwa memposting lelucon di media sosial adalah kejahatan di Arab Saudi, dan itu diklasifikasikan sebagai pelanggaran terhadap Undang-Undang Kejahatan Anti-Siber negara itu.

Baca: Wanita Arab Saudi Divonis Penjara 45 Tahun karena Posting Media Sosial

“Hukuman untuk kejahatan tersebut berkisar dari SR500.000 hingga SR5 juta atau penjara dari enam bulan hingga tiga tahun. Namun, kedua hukuman tersebut dapat diterapkan, tergantung pada sifat konten yang melanggar,” jelasnya.

Dia menambahkan, bahwa memposting prank di media sosial adalah pelanggaran meskipun itu adalah prank yang memiliki persetujuan.

“Kejahatan adalah kejahatan. Kami sekarang memiliki undang-undang yang mengkriminalisasi kegiatan ini dan menganggapnya sebagai tindakan ofensif. Juga dianggap sebagai kejahatan jika seseorang memposting ulang, menyukai, atau me-retweet sebuah lelucon,” kata Garoub.

Memberikan pendapat pribadinya, pengacara itu percaya bahwa siapa pun yang memposting ulang, menyukai, atau me-retweet konten yang melanggar harus dihukum dengan hukuman maksimal. Namun, dia mengatakan bahwa hukuman hukum mempertimbangkan keadaan setiap pelanggaran.

Baca: AS Ungkap Kekhawatiran pada Arab Saudi atas Hukuman Aktivis Wanita

Garoub membenarkan sudut pandangnya dengan mengatakan bahwa pelanggar pertama mungkin telah melakukan konten di bawah pengaruh faktor emosional tertentu atau tidak menyadari efek negatifnya. Tetapi, orang yang me-retweet atau mem-posting ulang seharusnya menonton konten tersebut, menegaskan kembali keyakinannya pada konten.

Adapun pelanggar remaja, Garoub mengatakan bahwa anak muda diperlakukan berbeda. “Pihak berwenang mengharuskan mereka muncul untuk penyelidikan melalui mekanisme tertentu yang mempertimbangkan usia mereka dan kehadiran wali mereka. Ada pengadilan khusus, rumah tahanan remaja bagi pelaku yang masih di bawah umur,” katanya.

Ia menambahkan, penyidik dan hakim juga mempertimbangkan usia pelanggar dan menerapkan hukuman dan hukuman penjara yang sesuai dengan usia dan perbuatan melawan hukumnya.

Baca: Cara Arab Saudi Menghukum Para Koruptor

Berbicara tentang perbedaan dari perspektif hukum antara lelucon yang diunggah beberapa orang di media sosial dan apa yang kita lihat di televisi, Garoubs mengatakan bahwa lelucon di media sosial berbeda dengan yang ada di TV karena yang terakhir menyajikan acara komedi.

“Secara hukum, keduanya berbeda. Acara TV tunduk pada peraturan Komisi Umum Media Audiovisual sementara pelanggaran yang diposting di platform media sosial tunduk pada Undang-Undang Anti-Cyber Crime,” katanya.
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aktor Breaking Bad Giancarlo...
Aktor 'Breaking Bad' Giancarlo Esposito Masuk Islam saat Syuting di Arab Saudi
Ungkap Kekerasan Obstetri...
Ungkap Kekerasan Obstetri di RS, Dokter Wanita Ini Ditangkap atas Tuduhan Sebar Hoaks
Arab Saudi Kebut Pembangunan...
Arab Saudi Kebut Pembangunan Jeddah Tower 1.000 Meter, Gedung Tertinggi di Dunia Kalahkan Burj Khalifa
AS dan Iran Berdamai,...
AS dan Iran Berdamai, MBS: Semua untuk Kepentingan Bersama
Koridor Dagang Ankara...
Koridor Dagang Ankara dan Riyadh Buat Israel Ketar-ketir, Ini 3 Pemicunya
9 Tempat Paling Suci...
9 Tempat Paling Suci di Dunia, Nomor 5 Paling Populer bagi Orang Indonesia
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
Israel Bom Lebanon,...
Israel Bom Lebanon, Iran Murka Bakal Kembali Tutup Selat Hormuz
Trump Sebut Aset Iran...
Trump Sebut Aset Iran Akan Dikendalikan AS, Ini Respons Keras Teheran
Rekomendasi
Cerita Nurma, dari Belajar...
Cerita Nurma, dari Belajar di Perpustakaan hingga Malam Kini Bisa Kuliah Gratis di UGM
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Kolombia Pecundangi...
Kolombia Pecundangi RD Kongo, Daniel Munoz Cetak Gol Penentu Kemenangan
Berita Terkini
Pertama Kali, Dokter...
Pertama Kali, Dokter Belanda Suntik Mati Seorang Anak di Bawah Usia 12 Tahun
PBB Mulai Evakuasi 11.000...
PBB Mulai Evakuasi 11.000 Pelaut yang Terdampar di Selat Hormuz
Trump: Produsen Mobil...
Trump: Produsen Mobil AS Bisa Produksi Rudal
Oman dan Iran Bentuk...
Oman dan Iran Bentuk Kelompok Kerja Bersama untuk Bahas Pengelolaan Selat Hormuz
Trump Batasi Israel...
Trump Batasi Israel di Berbagai Bidang, Tak Hanya di Lebanon
Iran akan Bangun Saluran...
Iran akan Bangun Saluran Komunikasi Langsung Hormuz dengan AS
Infografis
Arab Saudi Bangun Gedung...
Arab Saudi Bangun Gedung Pencakar Langit Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved