AS Ungkap Kekhawatiran pada Arab Saudi atas Hukuman Aktivis Wanita
Selasa, 23 Agustus 2022 - 06:30 WIB
loading...
Ilustrasi
A
A
A
WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) telah menyampaikan "keprihatinan signifikan" kepada Arab Saudi atas hukuman penjara 34 tahun yang dijatuhkan kepada aktivis hak-hak perempuan Salma al-Shehab, kata Departemen Luar Negeri AS, Senin (22/8/2022).
"Kami telah menyampaikan keprihatinan signifikan kami dengan otoritas Saudi," kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Ned Price tentang hukuman yang diberikan kepada wanita Saudi karena mengikuti dan me-retweet para pembangkang dan aktivis di Twitter.
Baca: Presiden AS Joe Biden: Mengapa Saya Pergi ke Arab Saudi....
"Kami telah menunjukkan kepada mereka bahwa kebebasan berekspresi adalah hak asasi manusia universal yang dimiliki semua orang," kata Price, seperti dikutip dari Reuters. Ia menambahkan bahwa kebebasan itu "tidak boleh dikriminalisasi atau dihukum".
Kedutaan Arab Saudi di Washington tidak segera menanggapi permintaan komentar. Pengadilan Saudi awal bulan ini menjatuhkan hukuman penjara 34 tahun kepada Shehab dan larangan bepergian selama 34 tahun untuk tweet-nya, menurut kelompok hak asasi manusia yang berbasis di Washington, The Freedom Initiative.
Menurut kelompok itu, hukuman penjara yang dijatuhkan pada ibu dua anak dan kandidat doktor di Universitas Leeds di Inggris adalah yang terlama yang diberikan kepada aktivis hak-hak perempuan Saudi.
“Shehab ditahan pada Januari 2021 saat berlibur di Arab Saudi, beberapa hari sebelum dia kembali ke Inggris,” kata kelompok itu.
"Kami telah menyampaikan keprihatinan signifikan kami dengan otoritas Saudi," kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Ned Price tentang hukuman yang diberikan kepada wanita Saudi karena mengikuti dan me-retweet para pembangkang dan aktivis di Twitter.
Baca: Presiden AS Joe Biden: Mengapa Saya Pergi ke Arab Saudi....
"Kami telah menunjukkan kepada mereka bahwa kebebasan berekspresi adalah hak asasi manusia universal yang dimiliki semua orang," kata Price, seperti dikutip dari Reuters. Ia menambahkan bahwa kebebasan itu "tidak boleh dikriminalisasi atau dihukum".
Kedutaan Arab Saudi di Washington tidak segera menanggapi permintaan komentar. Pengadilan Saudi awal bulan ini menjatuhkan hukuman penjara 34 tahun kepada Shehab dan larangan bepergian selama 34 tahun untuk tweet-nya, menurut kelompok hak asasi manusia yang berbasis di Washington, The Freedom Initiative.
Menurut kelompok itu, hukuman penjara yang dijatuhkan pada ibu dua anak dan kandidat doktor di Universitas Leeds di Inggris adalah yang terlama yang diberikan kepada aktivis hak-hak perempuan Saudi.
“Shehab ditahan pada Januari 2021 saat berlibur di Arab Saudi, beberapa hari sebelum dia kembali ke Inggris,” kata kelompok itu.
Lihat Juga :