Diduga Dibuat di Kamp Uighur, AS Sita Produk Rambut Manusia Asal China
Kamis, 02 Juli 2020 - 11:14 WIB
loading...
A
A
A
CBP mengatakan itu adalah tanggung jawab semua importir AS untuk mengonfirmasi rantai pasokan mereka bebas dari kerja paksa untuk memastikan bahwa asal dan kualitas barang yang diimpor sesuai dengan undang-undang A.S.
Pengumuman itu dikeluarkan ketika Departemen Luar Negeri AS, Perdagangan, Perbendaharaan, dan Keamanan Dalam Negeri memperingatkan bisnis AS untuk berhati-hati mengimpor barang melalui rantai pasokan yang melibatkan kerja paksa atau penjara di Xinjiang dan tempat lain di China.
Departemen-departemen itu juga memperingatkan perusahaan-perusahaan agar tidak memasok alat-alat pengawasan kepada pihak berwenang di Xinjiang atau membantu pembangunan fasilitas yang digunakan dalam penahanan massal orang-orang Uighur dan minoritas lain di provinsi itu.
"Pemerintah China terus melakukan kampanye penindasan di Xinjiang, dengan menargetkan warga Uighur, etnis Kazakh, etnis Kyrgyz, dan anggota kelompok minoritas Muslim lainnya," kata Departemen Luar Negeri.
"Bisnis yang membuka diri terhadap hal ini harus mewaspadai risiko reputasi, ekonomi, dan hukum," kata mereka.
Pengumuman itu dikeluarkan ketika Departemen Luar Negeri AS, Perdagangan, Perbendaharaan, dan Keamanan Dalam Negeri memperingatkan bisnis AS untuk berhati-hati mengimpor barang melalui rantai pasokan yang melibatkan kerja paksa atau penjara di Xinjiang dan tempat lain di China.
Departemen-departemen itu juga memperingatkan perusahaan-perusahaan agar tidak memasok alat-alat pengawasan kepada pihak berwenang di Xinjiang atau membantu pembangunan fasilitas yang digunakan dalam penahanan massal orang-orang Uighur dan minoritas lain di provinsi itu.
"Pemerintah China terus melakukan kampanye penindasan di Xinjiang, dengan menargetkan warga Uighur, etnis Kazakh, etnis Kyrgyz, dan anggota kelompok minoritas Muslim lainnya," kata Departemen Luar Negeri.
"Bisnis yang membuka diri terhadap hal ini harus mewaspadai risiko reputasi, ekonomi, dan hukum," kata mereka.
Lihat Juga :