Kepolisian Hong Kong Tangkap Lebih dari 300 Demonstran

Kamis, 02 Juli 2020 - 02:01 WIB
loading...
A A A
UU itu menghukum kejahatan separatisme, subversi, terorisme dan kolusi dengan kekuatan asing dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

UU itu juga akan menempatkan badan-badan keamanan China daratan di Hong Kong untuk pertama kali dan mengizinkan ekstradisi ke China daratan untuk pengadilan.

Parlemen China mengadopsi UU untuk merespon protes tahun lalu yang dipicu kekhawatiran Beijing semakin mengekang kebebasan di Hong Kong. (Lihat Video: Diburu Peminat Sepeda Lipat, Kreuz Produksi Ratusan Sepeda)

Kepolisian Hong Kong menyebut UU itu dalam menghadapi demonstran. “Anda menunjukkan bendera atau spanduk, slogan, atau diri Anda bertindak dengan niat seperti pemisahan diri atau subversi, yang mungkin melanggar berdasarkan UU keamanan nasional,” papar kepolisian. (Lihat Infografis: AU India Lebih Diunggulkan, Jika Perang Udara dengan AU China)
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Masalah Kualitas dan...
Masalah Kualitas dan Krisis Internal Hambat Ambisi Ekspor Senjata China
Langka, Kapal Perang...
Langka, Kapal Perang China Latihan Tembak di Dalam ZEE Jepang
China Perluas Pengaruh...
China Perluas Pengaruh di Kirgizstan, Warga Khawatir soal Kedaulatan
Filipina dan China Bentrok,...
Filipina dan China Bentrok, 1 Tentara Terluka
China Sangkal Tudingan...
China Sangkal Tudingan Trump tentang Campur Tangan Pemilu AS
China Ungguli AS dalam...
China Ungguli AS dalam Popularitas Global, Xi Jinping Dianggap Lebih Positif daripada Trump
Mengancam Bumi, China...
Mengancam Bumi, China Siap Pindahkan Asteroid 2015 XF261
Korban Tewas Gempa Venezuela...
Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 5.208 Jiwa, 16.740 Orang Terluka
Cerita PM Jepang Takaichi...
Cerita PM Jepang Takaichi Tetap Cuci Baju hingga Nyetrika, Tidur Cuma 0-3 Jam Sehari
Rekomendasi
Panda Bond Laris Manis,...
Panda Bond Laris Manis, Indonesia Raup Rp18,47 Triliun
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Gugatan terhadap Waketum...
Gugatan terhadap Waketum dan Sekjen PPP Dicabut, Kader Pilih Fokus Konsolidasi Partai
Berita Terkini
Menteri Israel Gabung...
Menteri Israel Gabung 4.000 Massa Yahudi Serbu Kompleks Masjid Al-Aqsa
Jenderal Tertinggi Ukraina...
Jenderal Tertinggi Ukraina Sebut Rusia Tidak Berhak untuk Eksis, Moskow Marah
Kebakaran Hutan Paksa...
Kebakaran Hutan Paksa 10.000 Orang Mengungsi, Spanyol Nyatakan Darurat Nasional
Seorang Pangeran Arab...
Seorang Pangeran Arab Saudi Tewas di Hotel Kensington usai Konsumsi Narkoba dan Alkohol
Anggota DPR AS Sebut...
Anggota DPR AS Sebut Zohran Mamdani 'Teroris Muslim' karena Juluki Netanyahu Penjahat Perang
Trump Kenakan Tarif...
Trump Kenakan Tarif Besar-besaran pada Indonesia dan 59 Negara Lainnya, Ini Daftarnya
Infografis
Ranking FIFA usai Piala...
Ranking FIFA usai Piala Dunia 2026: Spanyol Gusur Argentina dari Takhta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved