Junta Militer Vonis Eks Dubes Inggris untuk Myanmar 1 Tahun Penjara
Jum'at, 02 September 2022 - 16:37 WIB
loading...
Esk Dubes Inggris untuk Myanmar Vicky Bowman dan suaminya Htein Lin masing-masing divonis 1 tahun penjara atas pelanggaran undang-undang imigrasi oleh junta militer. Foto/BBC
A
A
A
NAYPYITAW - Mantan Duta Besar (Dubes) Inggris untuk Myanmar dan suaminya masing-masing telah dijatuhi hukuman satu tahun penjara oleh junta militer negara itu.
Mantan Dubes Inggris untuk Myanmar, Vicky Bowman, dan suaminya Htein Lin, yang merupakan mantan tahanan politik, didakwa melanggar undang-undang imigrasi.
Pasangan itu ditangkap minggu lalu di rumah mereka di Yangon. Bowman menjabat sebagai duta besar di Myanmar dari 2002-2006.
Baca: Junta Militer Tahan Mantan Dubes Inggris untuk Myanmar
Dikutip dari BBC, Jumat (2/9/2022) pernyataan sebelumnya dari junta militer mengatakan Bowman telah melanggar hukum dengan tinggal di alamat di kota selain Yangon - tempat dia terdaftar - dan gagal memberi tahu pihak berwenang. Sedangkan suaminya ditangkap karena dia telah memfasilitasi pemindahan tersebut.
Mantan Dubes Inggris untuk Myanmar, Vicky Bowman, dan suaminya Htein Lin, yang merupakan mantan tahanan politik, didakwa melanggar undang-undang imigrasi.
Pasangan itu ditangkap minggu lalu di rumah mereka di Yangon. Bowman menjabat sebagai duta besar di Myanmar dari 2002-2006.
Baca: Junta Militer Tahan Mantan Dubes Inggris untuk Myanmar
Dikutip dari BBC, Jumat (2/9/2022) pernyataan sebelumnya dari junta militer mengatakan Bowman telah melanggar hukum dengan tinggal di alamat di kota selain Yangon - tempat dia terdaftar - dan gagal memberi tahu pihak berwenang. Sedangkan suaminya ditangkap karena dia telah memfasilitasi pemindahan tersebut.
Lihat Juga :