Difitnah Membakar Al-Qur'an, Pria Hindu Hendak Dibunuh Massa di Pakistan
Selasa, 23 Agustus 2022 - 07:19 WIB
loading...
A
A
A
Seorang pemimpin komunitas Hindu di Hyderabad, yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan polisi terlanjur menangkap Ashok Kumar tanpa melakukan penyelidikan yang tepat atas insiden tersebut.
"Keluarga Hindu yang tinggal di gedung tempat kejadian itu ketakutan setelah protes yang diselenggarakan oleh TLP dan diadakan di luar gedung mereka pada hari Minggu," katanya.
Ravi Dawani, seorang pemimpin Hindu terkemuka, telah meminta pemerintah Sindh untuk mengadakan penyelidikan yang tidak memihak atas masalah tersebut.
Mengutip Times Now News, Selasa (23/8/2022), hasil penyelidikan membuktikan bahwa salinan Al-Qur'an justru dibakar oleh seorang wanita Muslim dan menyalahkan Ashok.
Polisi meminta maaf kepada publik atas pengajuan pengaduan terhadap Ashok.
TLP sejatinya telah dinyatakan sebagai organisasi terlarang di Pakistan sejak April tahun lalu setelah protes keras oleh kelompok itu memaksa pemerintah untuk mengusir duta besar Prancis karena masalah kartun yang menghina Nabi Muhammad oleh majalah Charlie Hebdo di Prancis.
Namun, Imran Khan saat menjabat sebagai Perdana Menteri Pakistan memberikan izin untuk menghapus kelompok itu dari daftar organisasi terlarang pada November tahun lalu. Imran Khan menyerah pada kelompok tersebut untuk mengakhiri agitasi anti-pemerintah yang mematikan.
"Keluarga Hindu yang tinggal di gedung tempat kejadian itu ketakutan setelah protes yang diselenggarakan oleh TLP dan diadakan di luar gedung mereka pada hari Minggu," katanya.
Ravi Dawani, seorang pemimpin Hindu terkemuka, telah meminta pemerintah Sindh untuk mengadakan penyelidikan yang tidak memihak atas masalah tersebut.
Mengutip Times Now News, Selasa (23/8/2022), hasil penyelidikan membuktikan bahwa salinan Al-Qur'an justru dibakar oleh seorang wanita Muslim dan menyalahkan Ashok.
Polisi meminta maaf kepada publik atas pengajuan pengaduan terhadap Ashok.
TLP sejatinya telah dinyatakan sebagai organisasi terlarang di Pakistan sejak April tahun lalu setelah protes keras oleh kelompok itu memaksa pemerintah untuk mengusir duta besar Prancis karena masalah kartun yang menghina Nabi Muhammad oleh majalah Charlie Hebdo di Prancis.
Namun, Imran Khan saat menjabat sebagai Perdana Menteri Pakistan memberikan izin untuk menghapus kelompok itu dari daftar organisasi terlarang pada November tahun lalu. Imran Khan menyerah pada kelompok tersebut untuk mengakhiri agitasi anti-pemerintah yang mematikan.
Lihat Juga :