AS Tolak Permintaan Ukraina Terapkan Larangan Visa bagi Seluruh Warga Rusia

Selasa, 23 Agustus 2022 - 05:30 WIB
loading...
AS Tolak Permintaan Ukraina Terapkan Larangan Visa bagi Seluruh Warga Rusia
Ilustrasi
A A A
WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) menolak permintaan Ukraina untuk menerapkan larangan visa menyeluruh bagi warga Rusia. Washington mengaku tidak ingin menutup jalur perlindungan bagi para pembangkang Rusia dan lainnya yang rentan terhadap pelanggaran hak asasi manusia.

Seperti dilaporkan Reuters, Senin (22/8/2022), Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky pertama kali mendesak larangan visa dalam sebuah wawancara awal bulan ini dengan Washington Post. Ia mengatakan, Rusia harus "hidup di dunia mereka sendiri sampai mereka mengubah filosofi mereka".



Zelensky kemudian mengeluarkan seruan lain beberapa minggu lalu kepada negara-negara Uni Eropa untuk melarang visa bagi warga negara Rusia, agar blok itu tidak menjadi "supermarket" yang terbuka bagi siapa saja yang memiliki sarana untuk masuk.

Seorang juru bicara Departemen Luar Negeri AS mengatakan, pemerintahan Presiden Joe Biden telah memberlakukan pembatasan visa bagi pejabat Kremlin, tetapi memperjelas bahwa fokusnya adalah mengidentifikasi mereka yang terlibat dalam invasi Rusia ke Ukraina dan meminta pertanggungjawaban mereka.

"AS tidak ingin menutup jalur perlindungan dan keamanan bagi para pembangkang Rusia atau lainnya yang rentan terhadap pelanggaran hak asasi manusia," kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS.



"Kami juga sudah jelas bahwa penting untuk menarik garis antara tindakan pemerintah Rusia dan kebijakannya di Ukraina, dan rakyat Rusia," tambah juru bicara itu.

Beberapa pemimpin UE seperti Perdana Menteri Finlandia Sanna Marin dan rekannya dari Estonia, Kaja Kallas, telah menyerukan larangan visa di seluruh UE.

Sementara Kanselir Jerman Olaf Scholz menentang ini pada hari Senin. Ia mengatakan Rusia harus dapat meninggalkan negara asal mereka jika mereka tidak setuju dengan rezim.
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1236 seconds (0.1#10.140)