KBRI Ankara Upayakan Pemulangan PMI Ilegal Korban Eksploitasi
Selasa, 16 Agustus 2022 - 20:19 WIB
loading...
Dubes Indonesia untuk Turki Lalu Muhammad Iqbal. Foto/Anadolu
A
A
A
JAKARTA - Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) Ankara akan mengusahakan pemulanganseorang pekerja migran Indonesia (PMI) menjadi korban eksploitasi di Turki .
Sebelumnya Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mendapatkan informasi adanya PMI bernama Gusti Ayu Vira Wijayantri yang mengadu sebagai korban eksploitasi di Turki. Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi pun memerintahkan KBRI Ankara agar memberikan bantuan yang maksimal kepada korban.
"Minggu ini kita sudah berhasil melokalisir keberadaan yang bersangkutan di Alanya, bagian Timur Turki. Sekarang KBRI pada tahap menyelesaikan administrasi keimigrasian karena yang bersangkutan tidak terdaftar di aplikasi Lapor Diri - Peduli WNI KBRI Ankara, tidak terdekteksi keberadaannya sebelumnya oleh anggota Satgas Perlindungan WNI di Alanya dan sejak 2001 bekerja tanpa ijin kerja yang sah di Turki melalui agen di Indonesia. Pada saat yang bersamaan kita sedang minta tanggungjawab dua orang agen pengirim di Indonesia," jelasDubes Indonesia untuk Turki, Lalu Muhammad Iqbal,dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/8/2022).
Diungkapkan oleh Iqbal, berdasarkan riwayat penyakit yang diderita yang bersangkutan penyakit tersebut sudah lama diderita.
Baca juga: Kemlu Kembali Pulangkan 14 WNI Korban Penipuan Perusahaan Online Scam dari Kamboja
Sebelumnya Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mendapatkan informasi adanya PMI bernama Gusti Ayu Vira Wijayantri yang mengadu sebagai korban eksploitasi di Turki. Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi pun memerintahkan KBRI Ankara agar memberikan bantuan yang maksimal kepada korban.
"Minggu ini kita sudah berhasil melokalisir keberadaan yang bersangkutan di Alanya, bagian Timur Turki. Sekarang KBRI pada tahap menyelesaikan administrasi keimigrasian karena yang bersangkutan tidak terdaftar di aplikasi Lapor Diri - Peduli WNI KBRI Ankara, tidak terdekteksi keberadaannya sebelumnya oleh anggota Satgas Perlindungan WNI di Alanya dan sejak 2001 bekerja tanpa ijin kerja yang sah di Turki melalui agen di Indonesia. Pada saat yang bersamaan kita sedang minta tanggungjawab dua orang agen pengirim di Indonesia," jelasDubes Indonesia untuk Turki, Lalu Muhammad Iqbal,dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/8/2022).
Diungkapkan oleh Iqbal, berdasarkan riwayat penyakit yang diderita yang bersangkutan penyakit tersebut sudah lama diderita.
Baca juga: Kemlu Kembali Pulangkan 14 WNI Korban Penipuan Perusahaan Online Scam dari Kamboja
Lihat Juga :