Asyik, Umrah Kini Bisa dengan Visa Turis

Minggu, 14 Agustus 2022 - 10:51 WIB
loading...
Asyik, Umrah Kini Bisa...
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengatakan pihaknya telah mengizinkan semua jenis pengunjung, termasuk mereka yang memegang visa turis, untuk melakukan umrah. Foto/Ilustrasi
A A A
RIYADH - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengatakan pihaknya telah mengizinkan semua jenis pengunjung, termasuk mereka yang memegang visa turis , untuk melakukan umrah .

Kementerian itu juga menyatakan bahwa mereka yang memenuhi syarat untuk melakukan umrah juga termasuk pemegang visa Amerika Serikat (AS), Inggris dan Schengen.

Langkah ini bertujuan untuk memperkaya pengalaman budaya dan keagamaan para jamaah umrah sejalan dengan tujuan Visi Kerajaan 2030 seperti dikutip dari Asharq Al-Awsat, Minggu (14/8/2022).



Dinukil dari Xinhua, keputusan tersebut berlaku untuk musim umrah baru yang dimulai pada 30 Juli.

Pemegang visa kunjungan keluarga dan lainnya juga dapat melakukan umrah dengan memesannya melalui aplikasi Eatmarna atau mengirimkan aplikasi ke Unified National Visa Platform.

Pengunjung juga diharuskan memiliki asuransi kesehatan yang mencakup perawatan untuk infeksi COVID-19, kecelakaan, penundaan atau pembatalan penerbangan, dan masalah lainnya untuk melakukan umrah.



Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan pada 31 Juli bahwa 20.000 visa umrah telah dikeluarkan.

Keputusan yang dikeluarkan hari Sabtu kemarin ini datang setelah pengumuman Arab Saudi pada awal bulan ini untuk memperkenalkan kembali program visa kedatangan setelah ditangguhkan selama sekitar dua tahun karena pandemi Covid-19.

Arab Saudi dulu mengeluarkan visa haji dan umrah bagi para jamaah, yang memungkinkan mereka hanya berpindah antara kota Mekkah dan Madinah untuk melakukan ritual umrah.



(ian)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2831 seconds (0.1#10.140)