Bos Dewan HAM PBB Tegaskan Aneksasi Tepi Barat oleh Israel Ilegal
Senin, 29 Juni 2020 - 19:53 WIB
loading...
Pemimpin Dewan HAM PBB, Michelle Bachelet menegaskan, aneksasi wilayah Tepi Barat, Palestina oleh Israel adalah ilegal dan melanggar hukum internasional. Foto/REUTERS
A
A
A
JENEWA - Pemimpin Dewan HAM PBB, Michelle Bachelet menegaskan, aneksasi wilayah Tepi Barat, Palestina oleh Israel adalah ilegal dan melanggar hukum internasional. Dia memperingatkan akan ada konsekuensi serius jika Israel melanjutkan rencana mereka.
"Aneksasi itu ilegal. Tidak diragukan lagi. Gelombang kejutan aneksasi akan berlangsung selama beberapa dekade dan akan sangat merusak bagi Israel, serta bagi Palestina," ujarnya, seperti dilansir Al Arabiya pada Senin (29/6/2020).
( Baca juga: Bahas Pencaplokan Tepi Barat, Bos Mossad Temui Raja Yordania )
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu sendiri telah mengatakan dia akan tetap melanjutkan rencana menganeksasi atau mencaplok bagian-bagian Tepi Barat termasuk Lembah Jordan pada 1 Juli 2020. Rezim Zionis tersebut mengabaikan peringatan internasional bahwa aneksasi akan memicu konflik besar.
Keputusan menjalankan rencana aneksasi itu keluar setelah kabinet pemerintah Israel menggelar pertemuan pada hari Minggu.
"Aneksasi itu ilegal. Tidak diragukan lagi. Gelombang kejutan aneksasi akan berlangsung selama beberapa dekade dan akan sangat merusak bagi Israel, serta bagi Palestina," ujarnya, seperti dilansir Al Arabiya pada Senin (29/6/2020).
( Baca juga: Bahas Pencaplokan Tepi Barat, Bos Mossad Temui Raja Yordania )
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu sendiri telah mengatakan dia akan tetap melanjutkan rencana menganeksasi atau mencaplok bagian-bagian Tepi Barat termasuk Lembah Jordan pada 1 Juli 2020. Rezim Zionis tersebut mengabaikan peringatan internasional bahwa aneksasi akan memicu konflik besar.
Keputusan menjalankan rencana aneksasi itu keluar setelah kabinet pemerintah Israel menggelar pertemuan pada hari Minggu.
Lihat Juga :