Bos Dewan HAM PBB Tegaskan Aneksasi Tepi Barat oleh Israel Ilegal

Senin, 29 Juni 2020 - 19:53 WIB
loading...
Bos Dewan HAM PBB Tegaskan...
Pemimpin Dewan HAM PBB, Michelle Bachelet menegaskan, aneksasi wilayah Tepi Barat, Palestina oleh Israel adalah ilegal dan melanggar hukum internasional. Foto/REUTERS
A A A
JENEWA - Pemimpin Dewan HAM PBB, Michelle Bachelet menegaskan, aneksasi wilayah Tepi Barat, Palestina oleh Israel adalah ilegal dan melanggar hukum internasional. Dia memperingatkan akan ada konsekuensi serius jika Israel melanjutkan rencana mereka.

"Aneksasi itu ilegal. Tidak diragukan lagi. Gelombang kejutan aneksasi akan berlangsung selama beberapa dekade dan akan sangat merusak bagi Israel, serta bagi Palestina," ujarnya, seperti dilansir Al Arabiya pada Senin (29/6/2020).

( )

"Aneksasi Tepi Barat oleh orang-orang bakhil Israel, sayangnya adalah langkah logis berikutnya dalam lintasan panjang pendudukan dan pemukiman. Garis panjang presiden Amerika Serikat telah dikalahkan oleh perdana menteri Israel untuk membawa kami ke titik ini," kata Joshua Landis, yang mengepalai Pusat Studi Timur Tengah di Universitas Oklahoma.
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1227 seconds (0.1#10.140)