Hamas: Dunia Harus Tuntut Pertanggungjawaban Israel atas Kejahatannya
Senin, 08 Agustus 2022 - 22:01 WIB
loading...
Juru Bicara Hamas Hazem Qasem. Foto/Hazemaq/Twitter
A
A
A
JALUR GAZA - Gerakan Perlawanan Islam Palestina Hamas menyeru masyarakat internasional menuntut pertanggungjawaban Israel atas kejahatannya.
Seruan itu diungkapkan Juru Bicara Hamas Hazem Qasem.
"Israel melakukan kejahatan perang dan terorisme negara terhadap rakyat Palestina. Ini membuatnya perlu dituntut pertanggungjawaban di semua tingkatan," ujar dia, menunjuk ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
Dia menyatakan, "Agresi Israel di Gaza merupakan kelanjutan dari kebijakan agresi Israel terhadap rakyat Palestina di mana pun mereka berada, termasuk di Tepi Barat yang diduduki dan Yerusalem."
Baca juga: Jihad Islam: Kami Sanggup Ubah Kota-kota Israel di Sekitar Gaza Jadi Neraka
Qasem menegaskan kembali, "Agresi Israel membutuhkan tanggapan dari perlawanan Palestina untuk memaksa musuh membayar harga atas kejahatannya terhadap Palestina."
Dia meminta masyarakat internasional menekan pendudukan Israel "untuk menghentikan agresinya terhadap Palestina, yang meningkat menjadi pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional."
Seruan itu diungkapkan Juru Bicara Hamas Hazem Qasem.
"Israel melakukan kejahatan perang dan terorisme negara terhadap rakyat Palestina. Ini membuatnya perlu dituntut pertanggungjawaban di semua tingkatan," ujar dia, menunjuk ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
Dia menyatakan, "Agresi Israel di Gaza merupakan kelanjutan dari kebijakan agresi Israel terhadap rakyat Palestina di mana pun mereka berada, termasuk di Tepi Barat yang diduduki dan Yerusalem."
Baca juga: Jihad Islam: Kami Sanggup Ubah Kota-kota Israel di Sekitar Gaza Jadi Neraka
Qasem menegaskan kembali, "Agresi Israel membutuhkan tanggapan dari perlawanan Palestina untuk memaksa musuh membayar harga atas kejahatannya terhadap Palestina."
Dia meminta masyarakat internasional menekan pendudukan Israel "untuk menghentikan agresinya terhadap Palestina, yang meningkat menjadi pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional."
Lihat Juga :