Biden Tak Terima Rusia Hukum Atlet AS 9 Tahun Penjara karena Narkoba

Jum'at, 05 Agustus 2022 - 05:13 WIB
loading...
Biden Tak Terima Rusia Hukum Atlet AS 9 Tahun Penjara karena Narkoba
Biden Tak Terima Rusia Hukum Atlet AS 9 Tahun Penjara karena Narkoba. FOTO/Reuters
A A A
WASHINGTON - Pengadilan Rusia pada Kamis (4/8/2022) memvonis bintang bola basket Amerika Serikat (AS) Brittney Griner sembilan tahun penjara atas penyelundupan narkoba. Presiden AS Joe Biden menyebut putusan itu "tidak dapat diterima."

“Pengadilan mendapatkan terdakwa bersalah karena menyelundupkan dan memiliki narkotika dalam jumlah besar," kata hakim Anna Sotnikova di pengadilan di kota Khimki di luar Moskow, seperti dikutip dari AFP.



Sotnikova menghukum Griner, 31, sembilan tahun penjara dan mengatakan dia juga harus membayar denda satu juta rubel (USD 16.590). Biden segera merilis sebuah pernyataan, menyebut hukuman pengadilan Rusia terhadap Griner “tidak dapat diterima.”

“Rusia secara salah menahan Brittney. Itu tidak dapat diterima dan saya meminta Rusia untuk segera membebaskannya, sehingga dia bisa bersama istrinya, orang yang dicintai, teman, dan rekan satu timnya," kata Biden dalam pernyataannya.

Biden menegaskan, bahwa dia akan “bekerja tanpa lelah dan mengejar setiap jalan yang memungkinkan” untuk memulangkan Griner. Persidangan Griner dipercepat dalam beberapa hari terakhir ketika AS dan Rusia membahas potensi pertukaran tahanan yang dapat melibatkan bintang bola basket itu.



Atlet basket setinggi 2,06 meter itu ditahan di bandara Moskow pada Februari setelah dia ditemukan membawa kartrid vape dengan minyak ganja di bagasinya. Penangkapan itu terjadi hanya beberapa hari sebelum Moskow melancarkan intervensi militernya di Ukraina.

Jaksa sebelumnya meminta peraih medali emas bola basket Olimpiade dua kali dan juara NBA Wanita itu dijatuhi hukuman sembilan setengah tahun penjara atas tuduhan penyelundupan narkoba.

Pengadilan Griner datang dengan ketegangan yang meningkat antara Moskow dan Washington atas intervensi militer Rusia di Ukraina yang telah memicu kecaman internasional dan serangkaian sanksi Barat.



"Saya membuat kesalahan yang jujur dan saya berharap keputusan Anda tidak mengakhiri hidup saya di sini," kata Griner. “Saya ingin pengadilan memahami bahwa itu adalah kesalahan jujur yang saya buat saat terburu-buru, di bawah tekanan, mencoba pulih dari pasca-Covid dan hanya mencoba untuk kembali ke tim saya,” lanjutnya.

Griner mengaku bersalah atas tuduhan itu, tetapi mengatakan dia tidak bermaksud melanggar hukum atau menggunakan zat terlarang di Rusia. Tim pembelanya mengatakan mereka “sangat kecewa” dengan putusan tersebut dan akan mengajukan banding.

"Pengadilan benar-benar mengabaikan semua bukti pembelaan, dan yang paling penting, pengakuan bersalah," kata pengacara Maria Blagovolina dan Alexander Boykov dalam sebuah pernyataan. “Putusan itu sangat tidak masuk akal. Kami pasti akan mengajukan banding,” lanjutnya.
(esn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1962 seconds (0.1#10.140)