Pompeo: Penyelesaian Isu Laut China Selatan Harus Sesuai Hukum Internasional
Minggu, 28 Juni 2020 - 18:27 WIB
loading...
A
A
A
"Pentingnya menjaga dan mempromosikan perdamaian, keamanan, stabilitas, keselamatan, dan kebebasan navigasi dan penerbangan di atas Laut China Selatan, serta menegakkan hukum internasional, termasuk UNCLOS 1982, di Laut China Selatan," bunyi pernyataan para pemimpin ASEAN.
( Baca juga: 2 Bocah Hanyut di Bendungan Sedadi Ditemukan Tewas )
Mayoritas pulau di Laut China Selatan dikendalikan oleh Beijing, namun wilayah itu juga diklaim oleh beberapa negara lain, termasuk Vietnam, Kamboja, Brunei, dan Filipina, di mana semuanya adalah anggota ASEAN.
( Baca juga: 2 Bocah Hanyut di Bendungan Sedadi Ditemukan Tewas )
Mayoritas pulau di Laut China Selatan dikendalikan oleh Beijing, namun wilayah itu juga diklaim oleh beberapa negara lain, termasuk Vietnam, Kamboja, Brunei, dan Filipina, di mana semuanya adalah anggota ASEAN.
(esn)
Lihat Juga :