Pompeo: Penyelesaian Isu Laut China Selatan Harus Sesuai Hukum Internasional

Minggu, 28 Juni 2020 - 18:27 WIB
loading...
Pompeo: Penyelesaian...
Pompeo mengatakan penyelesaian isu Laut China Selatan harus sesuai dengan hukum internasional, termasuk di dalamnya Konvensi PBB untuk Hukum Laut atau UNCLOS. Foto/REUTERS
A A A
WASHINGTON - Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS), Mike Pompeo mengatakan, Washington mendukung pendirian ASEAN soal Laut China Selatan. Pompeo mengatakan, China tidak dapat memperlakukan Laut Cina Selatan sebagai kekaisaran maritimnya.

Melalui akun Twitternya, seperti dilansir Sputnik pada Minggu (28/6/2020), Pompeo mengatakan penyelesaian isu Laut China Selatan harus sesuai dengan hukum internasional, termasuk di dalamnya Konvensi PBB untuk Hukum Laut atau UNCLOS.

( )

Mayoritas pulau di Laut China Selatan dikendalikan oleh Beijing, namun wilayah itu juga diklaim oleh beberapa negara lain, termasuk Vietnam, Kamboja, Brunei, dan Filipina, di mana semuanya adalah anggota ASEAN.
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1836 seconds (0.1#10.140)