Takut Sanksi Amerika, Filipina Batal Beli Helikopter Mi-17 Rusia

Rabu, 27 Juli 2022 - 21:30 WIB
loading...
Takut Sanksi Amerika, Filipina Batal Beli Helikopter Mi-17 Rusia
Takut Sanksi Amerika, Filipina Batal Beli Helikopter Mi-17 Rusia. FOTO/TASS
A A A
MANILA - Pemerintah Filipina telah membatalkan kesepakatan untuk membeli 16 helikopter angkut militer Rusia karena kekhawatiran kemungkinan sanksi AS. Hal itu diungkapkan pejabat Filipina.

Mantan Menteri Pertahanan Delfin Lorenzana mengatakan pada Selasa (26/7/2022) malam, dia membatalkan kesepakatan 12,7 miliar peso (USD227 juta) untuk memperoleh helikopter Mi-17 dalam keputusan bulan lalu yang disetujui oleh Presiden Rodrigo Duterte saat itu, sebelum masa jabatan mereka berakhir pada 30 Juni.



“Kami dapat menghadapi sanksi,” kata Lorenzana kepada The Associated Press, menjelaskan cara-cara Washington dapat mengungkapkan ketidaksenangannya jika Filipina melanjutkan kesepakatan karena konflik Amerika yang memburuk dengan Rusia.

“Pejabat keamanan Amerika mengetahui keputusan Manila dan dapat menawarkan helikopter angkat berat serupa untuk penggunaan militer Filipina,” lanjut Lorenzana.

Setelah menjabat sebagai Kepala Pertahanan di bawah Duterte, Lorenzana telah ditunjuk oleh Presiden baru Ferdinand Marcos Jr. untuk mengepalai sebuah badan pemerintah yang bertugas mengubah bekas pangkalan militer menjadi pusat bisnis.

Duta Besar Filipina untuk Washington Jose Manuel Romualdez mengatakan kepada AP bahwa kesepakatan itu dibatalkan karena Manila dapat menghadapi kemungkinan sanksi di bawah undang-undang federal AS yang disebut Undang-Undang Melawan Musuh Amerika Melalui Sanksi jika kesepakatan helikopter itu berhasil.



Seorang pejabat militer Filipina mengatakan kesepakatan helikopter akan menjalani "proses penghentian" setelah keputusan untuk membatalkannya dibuat karena kontrak telah ditandatangani.

“Rusia dapat mengajukan banding tetapi hanya ada sedikit ruang bagi pemerintah Filipina untuk mempertimbangkan kembali,” kata pejabat itu, yang berbicara dengan syarat anonim karena kurangnya wewenang untuk membahas masalah tersebut secara terbuka.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1479 seconds (0.1#10.140)