Tepis Kecaman Eksekusi Aktivis, Junta Myanmar: Mereka Pantas Dihukum Mati

Rabu, 27 Juli 2022 - 16:46 WIB
loading...
Tepis Kecaman Eksekusi...
Tepis Kecaman Eksekusi Aktivis, Junta Myanmar: Mereka Pantas Dihukum Mati. FOTO/Reuters
A A A
YANGON - Junta Myanmar membela diri di tengah kemarahan global atas eksekusi 4 aktivis demokrasi. Junta menyatakan, eksekusi itu dilakukan atas nama keadilan.

Para aktivis itu dijatuhi hukuman mati selama persidangan tertutup awal tahun ini atas tuduhan membantu gerakan perlawanan sipil melawan junta militer, yang merebut kekuasaan pada Februari 2021. Junta juga menerapkan tindakan keras berdarah terhadap mereka yang memprotes pemerintahannya.



Media yang dikelola pemerintah melaporkan, 4 empat orang yang dieksekusi pada awa pekan ini termasuk juru kampanye demokrasi Kyaw Min Yu, yang juga dikenal sebagai Ko Jimmy, dan Phyo Zeya Thaw, seorang seniman hip-hop dan mantan anggota parlemen dari partai oposisi Liga Nasional untuk Demokrasi.

Itu adalah penggunaan hukuman mati resmi pertama Myanmar dalam beberapa dekade. “Ini adalah keadilan bagi rakyat. Para penjahat ini diberi kesempatan untuk membela diri,” kata juru bicara militer Myanmar, Zaw Min Tun dalam jumpa pers yang disiarkan televisi, seperti dikutip dari Arab News, Selasa (26/7/2022).

“Keempat orang itu membunuh orang yang tidak bersalah, meskipun mereka dikatakan sebagai aktivis demokrasi. Kami menolak semua banding. Mereka pantas mendapatkan hukuman mati,” lanjut Min Tun.



Sementara itu, Pemerintahan Persatuan Nasional bayangan Myanmar (NUG) menyerukan, “tindakan internasional yang menentukan,” karena eksekusi tersebut memicu kemarahan dan kecaman internasional yang meluas dari para pemimpin dunia.

“Dewan Keamanan PBB harus segera mengadakan sidang pleno tentang Myanmar,” kata NUG dalam sebuah pernyataan.

“Pernyataan Dewan Keamanan sebelumnya, yang menyerukan pembebasan tahanan politik dan penghormatan terhadap supremasi hukum, tidak hanya gagal tetapi telah memprovokasi eskalasi berkelanjutan oleh junta,” lanjut pernyataan itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3611 seconds (0.1#10.140)