Seorang Ibu di Iran Dihukum Cambuk 100 Kali karena Memprotes Pembunuhan Putranya
Selasa, 26 Juli 2022 - 10:38 WIB
loading...
Mahboobeh Ramezani, Ibu di Iran yang memprotes pembunuhan putranya oleh pasukan keamanan pemerintah dalam demo 2019. Ibu itu kini dihukum cambuk 100 kali. Foto/Twitter @bai_mina
A
A
A
TEHERAN - Pengadilan Iran menjatuhkan hukuman cambuk 100 kali terhadap seorang Ibu bernama Mahboobeh Ramezani. Dia dihukum karena melakukan protes damai atas pembunuhan putranya oleh pasukan keamanan pemerintah.
Hukuman cambuk terhadap Ramezani dijatuhkan pekan lalu. Protes yang dilakukannya sebagai bagian dari kampanye "Mother of Justice [Ibu Keadilan]".
Laporan media lokal menyebut, Ramezani juga memprotes aturan wajib jilbab bagi perempuan.
Ramezani tanpa lelah berkampanye untuk menuntut keadilan bagi putranya; Pejman Gholipur, yang dibunuh oleh pasukan keamanan pemerintah pada 2019 karena perannya dalam demonstrasi nasional menentang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Baca juga: Meski Mampu, Iran Tetap Fatwakan Haram Bikin Bom Nuklir
Remezani, saat berdemo berkata kepada pemerintah; "Anda tahu betul bahwa Anda dihancurkan oleh Aban dan [gerakan] Aban berlanjut, kecuali jika Anda membunuh semua keluarga Aban, seperti yang Anda lakukan pada anak-anak kami."
Hukuman cambuk terhadap Ramezani dijatuhkan pekan lalu. Protes yang dilakukannya sebagai bagian dari kampanye "Mother of Justice [Ibu Keadilan]".
Laporan media lokal menyebut, Ramezani juga memprotes aturan wajib jilbab bagi perempuan.
Ramezani tanpa lelah berkampanye untuk menuntut keadilan bagi putranya; Pejman Gholipur, yang dibunuh oleh pasukan keamanan pemerintah pada 2019 karena perannya dalam demonstrasi nasional menentang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Baca juga: Meski Mampu, Iran Tetap Fatwakan Haram Bikin Bom Nuklir
Remezani, saat berdemo berkata kepada pemerintah; "Anda tahu betul bahwa Anda dihancurkan oleh Aban dan [gerakan] Aban berlanjut, kecuali jika Anda membunuh semua keluarga Aban, seperti yang Anda lakukan pada anak-anak kami."
Lihat Juga :