Tolak Keberatan Myanmar, Pengadilan Dunia Bakal Sidangkan Kasus Genosida Muslim Rohingya
Sabtu, 23 Juli 2022 - 09:39 WIB
loading...
A
A
A
Namun kelompok Rohingya mengatakan belum ada upaya yang berarti untuk mengakhiri penganiayaan sistemik terhadap mereka.
Rohingya masih ditolak memperoleh kewarganegaraan dan kebebasan bergerak di Myanmar.
Puluhan ribu warga Rohingya telah dikurung di kamp-kamp pengungsian yang kumuh selama satu dekade.
Kementerian Luar Negeri Bangladesh, melalui sebuah pernyataan, menyambut baik keputusan Pengadilan Dunia.
“Untuk para korban yang tinggal di kamp-kamp di Bangladesh dan juga di Myanmar, mereka melihat harapan bahwa keadilan akan diberikan kepada mereka dan bahwa para pelaku di militer Myanmar akan diadili,” kata Ambia Parveen dari Dewan Rohingya Eropa di luar pengadilan.
Junta Myanmar telah memenjarakan pemimpin demokrasi Aung San Suu Kyi, yang membela Myanmar secara pribadi dalam sidang dengar pendapat 2019 di Den Haag.
Rohingya masih ditolak memperoleh kewarganegaraan dan kebebasan bergerak di Myanmar.
Puluhan ribu warga Rohingya telah dikurung di kamp-kamp pengungsian yang kumuh selama satu dekade.
Kementerian Luar Negeri Bangladesh, melalui sebuah pernyataan, menyambut baik keputusan Pengadilan Dunia.
“Untuk para korban yang tinggal di kamp-kamp di Bangladesh dan juga di Myanmar, mereka melihat harapan bahwa keadilan akan diberikan kepada mereka dan bahwa para pelaku di militer Myanmar akan diadili,” kata Ambia Parveen dari Dewan Rohingya Eropa di luar pengadilan.
Junta Myanmar telah memenjarakan pemimpin demokrasi Aung San Suu Kyi, yang membela Myanmar secara pribadi dalam sidang dengar pendapat 2019 di Den Haag.
(min)
Lihat Juga :