Rusia Bisa Larang Total Propaganda LGBT, Dianggap Sama Hasutan Perang

Selasa, 19 Juli 2022 - 07:24 WIB
loading...
Rusia Bisa Larang Total...
Petugas penegak hukum menghalangi peserta pawai komunitas LGBT X St Petersburg Pride di pusat Saint Petersburg, Rusia, 3 Agustus 2019. Foto/REUTERS/Anton Vaganov
A A A
MOSKOW - Promosi hubungan lesbian, gay, biseksual, and transgender (LGBT) dapat dilarang secara permanen di Rusia sesuai undang-undang (UU) yang diperkenalkan ke Duma Negara pada Senin (18/7/2022).

Rancangan UU (RUU) itu menyamakan pesan propaganda LGBT dengan hasutan perang dan kebencian.

Saat ini, “propaganda” LGBT di Rusia hanya dilarang ketika ditujukan pada anak-anak, tetapi beberapa politisi telah menyerukan pembatasan dan hukuman yang lebih keras untuk "penolakan nilai-nilai keluarga" dan "propaganda hubungan seksual non-tradisional."

Baca juga: Rusia Denda Google Rp5,5 Triliun, Dianggap Melanggar Soal Perang Rusia

Dalam catatan penjelasan yang dilampirkan pada RUU tersebut, para penyusun berpendapat “propaganda” LGBT telah menyebar luas di Rusia dan dipromosikan melalui media, acara publik, layanan streaming, dan melalui penggambaran hubungan semacam itu dalam film.

“Di Rusia, di tingkat legislatif, tidak diperbolehkan mempromosikan bunuh diri, narkoba, ekstremisme, perilaku kriminal, karena dianggap sebagai fenomena negatif dan berbahaya secara sosial. Pada saat yang sama, secara formal, hingga saat ini, tidak ada larangan propaganda pengingkaran nilai-nilai keluarga dan hubungan seksual non-tradisional, termasuk dengan penggunaan distribusi film,” bunyi catatan itu.

Baca juga: Pemasok Senjata Pentagon: Barat Tak Bisa Perang Berkepanjangan di Ukraina

Penulis RUU yang tidak termasuk anggota partai berkuasa Rusia Bersatu, mengklaim penolakan keluarga sebagai nilai sosial, promosi apa yang disebut gaya hidup “bebas anak”, dan persetujuan dan pengakuan hubungan seksual non-tradisional, berbahaya tidak hanya bagi anak-anak dan remaja, tetapi juga bagi masyarakat secara keseluruhan, karena “membahayakan masalah demografi dan pertumbuhan ekonomi di masa depan.”

RUU tersebut berusaha melengkapi undang-undang saat ini dengan memperkenalkan tanggung jawab administratif dan pidana untuk menyebarkan pesan LGBT di semua demografi di Federasi Rusia dan untuk menolak hak distribusi film yang mempromosikan hubungan semacam itu.

“Keluarga, keibuan dan masa kanak-kanak dalam pemahaman tradisional mereka, yang diambil dari nenek moyang, adalah nilai-nilai yang memastikan perubahan generasi yang berkelanjutan,” desak para penulis RUU.

Mereka menambahkan bahwa keluarga dan lainnya adalah “kondisi untuk pelestarian dan pengembangan rakyat multinasional Federasi Rusia, dan karena itu membutuhkan perlindungan khusus dari negara.”

Anggota parlemen mencatat bahwa larangan propaganda LGBT tidak menghilangkan kesempatan dan hak warga Rusia untuk menentukan preferensi dan orientasi seksual mereka, juga tidak memungkinkan diskriminasi mereka dengan cara apa pun.

Namun, mereka bersikeras bahwa hak istimewa ini "tidak memberi mereka hak untuk mencari persetujuan publik atas hubungan semacam itu" atau "menyebarkan nilai-nilai 'baru' yang membawa ancaman tersembunyi bagi masyarakat."

Bulan lalu, RUU serupa juga diperkenalkan ke Duma Negara, berusaha memperkenalkan denda lebih dari USD160.000 untuk mempromosikan hubungan seksual non-tradisional. Namun, RUU itu gagal melewati bacaan pertamanya di parlemen.

(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ciptakan Krisis Energi...
Ciptakan Krisis Energi di Rusia, Drone Ukraina Serang Krimea dan Kilang Minyak Utama
Serangan Drone Ukraina...
Serangan Drone Ukraina Meningkat, Perang Hadir di Depan Rumah Warga Rusia
140 Drone Ukraina Hajar...
140 Drone Ukraina Hajar St Petersburg, Rusia: Serangan Ini Belum Pernah Terjadi Sebelumnya
Rusia Intensifkan Serangan,...
Rusia Intensifkan Serangan, Sekjen NATO Justru Berkunjung ke Ukraina
Ghana Sahkan RUU Anti-LGBT,...
Ghana Sahkan RUU Anti-LGBT, Membela Gay Bakal Dipenjara 5 Tahun
Drone Ukraina Hancurkan...
Drone Ukraina Hancurkan Kilang Minyak Rusia
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
3 Pelaut India Tewas...
3 Pelaut India Tewas Akibat Serangan Kapal Tanker oleh AS di Lepas Pantai Oman
Trump Ulang Tahun Ke-80,...
Trump Ulang Tahun Ke-80, Dimeriahkan dengan Laga UFC di Gedung Putih
Rekomendasi
BNPB: Bencana Banjir...
BNPB: Bencana Banjir hingga Karhutla Melanda 4 Daerah
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, PSI Perkuat Konsolidasi Akar Rumput di Kalimantan
Dikepung Sanksi Barat,...
Dikepung Sanksi Barat, Rusia Malah Cetak Rekor Hampir Semua Warganya Punya Kerjaan!
Berita Terkini
Apa Itu Front Kedelapan...
Apa Itu Front Kedelapan Israel? Propaganda Digital terhadap Politikus Pro-Palestina
Pejuang Hizbullah Sergap...
Pejuang Hizbullah Sergap Pasukan Israel di Lebanon
Ini 5 Bukti Perjanjian...
Ini 5 Bukti Perjanjian Damai AS dan Iran Tunjukkan Kegagalan Tujuan Perang Israel
Tiru Israel, Taiwan...
Tiru Israel, Taiwan Gunakan AI untuk Rekrut Informan dan Whistleblower China
Beijing: Asing Mata-matai...
Beijing: Asing Mata-matai China, Gunakan Kura-kura dan Ikan yang Dipasang Sensor
Pemimpin Oposisi Zionis:...
Pemimpin Oposisi Zionis: Kesepakatan Damai AS-Iran Berarti Tak Satu Pun Tujuan Perang Israel Tercapai
Infografis
Rusia Akui Kerahkan...
Rusia Akui Kerahkan Tentara Korut dalam Perang Lawan Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved