PM Sri Lanka Ditunjuk sebagai Penjabat Presiden
Kamis, 14 Juli 2022 - 00:19 WIB
loading...
Perdana Menteri Sri Lanka Ranil Wickremesinghe ditunjuk sebagai pejabat presiden. Foto/Reuters
A
A
A
KOLOMBO - Perdana Menteri Sri Lanka Ranil Wickremesinghe ditunjuk sebagai penjabat presiden saat presiden petahana Gotabaya Rajapaksa kabur ke luar negeri. Keputusan itu diumumkan Ketua Parlemen Sri Lanka ketika ribuan pengunjuk rasa menuntut kedua pria itu untuk mundur.
“Karena ketidakhadirannya dari negara, Presiden Rajapaksa mengatakan kepada saya bahwa dia telah menunjuk perdana menteri untuk bertindak sebagai presiden sesuai dengan konstitusi,” kata Mahinda Yapa Abeywardana dalam sebuah pernyataan singkat yang disiarkan televisi seperti dikutip dari Al Arabiya, Rabu (13/7/2022).
Sri Lanka yang dilanda krisis politik mengumumkan keadaan darurat nasional yang tidak terbatas, beberapa jam setelah Presiden Gotabaya Rajapaksa meninggalkan negara itu, kata kantor perdana menteri.
Baca juga: Presiden Rajapaksa Kabur ke Maladewa, Sri Lanka Umumkan Keadaan Darurat
"Sejak presiden berada di luar negeri, keadaan darurat telah diumumkan untuk menangani situasi di negara ini," kata Dinouk Colombage, juru bicara Perdana Menteri Ranil Wickremesinghe, kepada AFP.
“Karena ketidakhadirannya dari negara, Presiden Rajapaksa mengatakan kepada saya bahwa dia telah menunjuk perdana menteri untuk bertindak sebagai presiden sesuai dengan konstitusi,” kata Mahinda Yapa Abeywardana dalam sebuah pernyataan singkat yang disiarkan televisi seperti dikutip dari Al Arabiya, Rabu (13/7/2022).
Sri Lanka yang dilanda krisis politik mengumumkan keadaan darurat nasional yang tidak terbatas, beberapa jam setelah Presiden Gotabaya Rajapaksa meninggalkan negara itu, kata kantor perdana menteri.
Baca juga: Presiden Rajapaksa Kabur ke Maladewa, Sri Lanka Umumkan Keadaan Darurat
"Sejak presiden berada di luar negeri, keadaan darurat telah diumumkan untuk menangani situasi di negara ini," kata Dinouk Colombage, juru bicara Perdana Menteri Ranil Wickremesinghe, kepada AFP.
Lihat Juga :