Sadis, Suami Tikam Istri di Depan Gedung Pengadilan Yordania
Rabu, 06 Juli 2022 - 13:30 WIB
loading...
A
A
A
Dia menambahkan bahwa Yordania seharusnya tidak mendengarkan tuntutan untuk mengakhiri hukuman mati, tetapi harus “bertindak dengan kedaulatan penuh untuk melindungi keamanan.”
Baca: Digugat Cerai Akibat Suka Judi Jadi Picu Suami Tusuk Istri dan Anaknya di Malang
Sejak Maret 2017, Yordania tidak melakukan eksekusi, tetapi terus menjatuhkan hukuman mati. Pada 2017, pihak berwenang menggantung 15 terpidana atas tuduhan terkait pembunuhan dan terorisme.
Yordania sebelumnya memberlakukan moratorium hukuman mati selama delapan tahun pada 2008. Namun kebijakan itu berakhir pada 2015 ketika 11 terpidana dieksekusi karena pembunuhan.
Baca: Digugat Cerai Akibat Suka Judi Jadi Picu Suami Tusuk Istri dan Anaknya di Malang
Sejak Maret 2017, Yordania tidak melakukan eksekusi, tetapi terus menjatuhkan hukuman mati. Pada 2017, pihak berwenang menggantung 15 terpidana atas tuduhan terkait pembunuhan dan terorisme.
Yordania sebelumnya memberlakukan moratorium hukuman mati selama delapan tahun pada 2008. Namun kebijakan itu berakhir pada 2015 ketika 11 terpidana dieksekusi karena pembunuhan.
(esn)
Lihat Juga :