Penangkapan Jurnalis Muslim di India Picu Kemarahan Baru

Selasa, 28 Juni 2022 - 17:51 WIB
loading...
A A A
“Dalam demokrasi, di mana setiap individu memiliki hak menggunakan kebebasan berbicara dan berekspresi, tidak dapat dibenarkan bahwa undang-undang yang ketat seperti itu digunakan sebagai alat untuk melawan jurnalis,” papar pernyataan DIGIPUB, jaringan organisasi berita digital India.

“Menangkap satu suara kebenaran hanya akan membangkitkan seribu suara lagi,” tulis pemimpin oposisi Partai Kongres Rahul Gandhi di Twitter.

Pratik Sinha, salah satu pendiri Alt News, mengatakan Zubair ditangkap tanpa pemberitahuan dari polisi, yang merupakan kewajiban menurut undang-undang untuk bagian di mana dia ditahan.

Didirikan pada 2017 sebagai organisasi nirlaba, Alt News adalah situs web berita pengecekan fakta paling terkemuka di India dan telah mendapatkan reputasi untuk pelaporannya tentang ujaran kebencian dan menyanggah informasi yang salah, terutama oleh nasionalis Hindu.

Para pendirinya sering menghadapi trolling online dan ancaman oleh kelompok sayap kanan, beberapa dari mereka terkait dengan Partai Bharatiya Janata (BJP) yang dipimpin Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi.

Beberapa kasus serupa telah diajukan terhadap Zubair di masa lalu.

“Awal bulan ini, polisi mendakwanya karena menyebut beberapa biksu Hindu sebagai ‘pembenci’,” ungkap laporan situs berita The Wire.

Para biksu Hindu di India telah membuat pernyataan yang menghasut tentang Muslim dan setidaknya salah satu dari mereka telah menyerukan “genosida” terhadap komunitas minoritas.

Para biksu ditangkap dan kemudian dibebaskan dengan jaminan.

Zubair juga termasuk di antara jurnalis pertama yang menyoroti komentar kontroversial yang dibuat oleh juru bicara BJP yang sekarang ditangguhkan tentang Nabi Muhammad yang menciptakan pertikaian diplomatik pada pemerintahan Modi.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1110 seconds (0.1#10.140)