Waspada, New York Karantina Pelancong dari 8 Negara Bagian AS

Kamis, 25 Juni 2020 - 14:15 WIB
loading...
Waspada, New York Karantina...
Sejumlah orang antre masuk tenda tes Covid-19 di Queens, New York City, AS, 27 Maret lalu. Foto/REUTERS
A A A
NEW YORK - New York, New Jersey dan Connecticut meminta para pelancong yang datang dari delapan negara bagian Amerika Serikat (AS) untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

Langkah itu diterapkan saat kasus positif Covid-19 meningkat di delapan negara bagian AS itu. Gubernur New Jersey Phil Murphy menyatakan orang di tiga negara bagian itu telah "melintasi neraka dan kembali". Dia menegaskan tidak ingin infeksi corona kembali meningkat.

Beberapa negara bagian AS di wilayah selatan dan barat melaporkan peningkatan jumlah kasus corona mencapai rekor tertinggi.

Kebijakan ini diumumkan saat Universitas Washington memprediksi 180.000 orang meninggal dunia di AS pada Oktober atau 146.000 orang jika 95% warga AS memakai masker.

Sejauh ini, AS mencatat lebih dari 2,3 juta kasus Covid-19 dan lebih dari 121.000 orang meninggal dunia.

Pejabat kesehatan memperingatkan beberapa pekan mendatang penting untuk mengendalikan wabah tersebut.

Pakar penyakit infeksi AS Dr Anthony Fauci menjelaskan pada parlemen bahwa terjadi peningkatan infeksi dan peningkatan penyebaran komunitas di wilayah selatan dan barat.

Dia meminta warga AS menerapkan social distancing. "Rencana AS, tidak berada di kerumunan. Rencana B, jika Anda lakukan, pastikan Anda memakai masker," ujar dia. (Lihat Infografis: Militer Mesir From Zero to Hero, Kini Terkuat Di TimTeng)

"Saat ini negara bagian itu adalah Alabama, Arkansas, Arizona, Florida, North Carolina, South Carolina, Texas dan Utah," papar Gubernur New York Andrew Cuomo. (Baca Juga: Oktober, Korban Meninggal Covid-19 di Amerika Latin Diprediksi 390.000 Orang)

Orang yang datang dari delapan negara bagian itu, termasuk warga New York, New Jersey dan Connecticut, yang kembali, akan diminta karantina sejak kedatangan selama 14 hari. (Lihat Video: Seorang Kepala Sekolah di Aceh Tewas Terbakar Demi Menyelamatkan Dokumen Penting)

"Siapa saja yang melanggar karantina akan didenda USD1.000, bisa naik menjadi USD5.000 jika melakukan pelanggaran berulang," papar Cuomo. (Lihat Video: Rapid Test Reaktif, Warga Isolasi Diri di Tengah Pekuburan di Sragen)
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1629 seconds (0.1#10.140)