Gunakan Sistem Pengenalan Wajah, Polisi AS Salah Tangkap Orang
Kamis, 25 Juni 2020 - 05:11 WIB
loading...
Komputer untuk sistem pengenalan wajah yang dioperasikan di Amerika Serikat. Foto/REUTERS
A
A
A
WASHINGTON - Algoritma pengenalan wajah yang cacat menyebabkan seorang pria di Detroit, Amerika Serikat (AS) jadi korban salah tangkap polisi. Pria tersebut mengajukan pengaduan resmi ke departemen kepolisian setempat.
Korban salah tangkap polisi adalah pria Afrika-Amerika, Robert Williams. Kasus ini menyoroti kekhawatiran atas teknologi yang oleh para kritikus katakan memperkuat bias rasial.
American Civil Liberties Union (ACLU), yang mewakili Robert Williams, mengatakan ini adalah kasus pertama yang diketahui tentang penangkapan ilegal berdasarkan teknologi pengenalan wajah, yang menurut para kritikus sering tidak akurat dalam membedakan wajah orang kulit hitam.
"Meskipun Robert Williams mungkin adalah kasus pertama yang diketahui, dia kemungkinan bukan orang pertama yang ditangkap dan diinterogasi secara salah berdasarkan serangan (teknologi) pengenalan wajah yang cacat," kata ACLU di Twitter.
"Ada kemungkinan banyak orang yang tidak tahu bahwa itu adalah kesalahan teknologi yang membuat mereka menjadi target," lanjut ACLU, seperti dikutip AFP, Kamis (25/6/2020).
Williams menulis di Washington Post bahwa dia ditangkap pada Januari di luar rumahnya dan ditahan selama 30 jam.
Korban salah tangkap polisi adalah pria Afrika-Amerika, Robert Williams. Kasus ini menyoroti kekhawatiran atas teknologi yang oleh para kritikus katakan memperkuat bias rasial.
American Civil Liberties Union (ACLU), yang mewakili Robert Williams, mengatakan ini adalah kasus pertama yang diketahui tentang penangkapan ilegal berdasarkan teknologi pengenalan wajah, yang menurut para kritikus sering tidak akurat dalam membedakan wajah orang kulit hitam.
"Meskipun Robert Williams mungkin adalah kasus pertama yang diketahui, dia kemungkinan bukan orang pertama yang ditangkap dan diinterogasi secara salah berdasarkan serangan (teknologi) pengenalan wajah yang cacat," kata ACLU di Twitter.
"Ada kemungkinan banyak orang yang tidak tahu bahwa itu adalah kesalahan teknologi yang membuat mereka menjadi target," lanjut ACLU, seperti dikutip AFP, Kamis (25/6/2020).
Williams menulis di Washington Post bahwa dia ditangkap pada Januari di luar rumahnya dan ditahan selama 30 jam.
Lihat Juga :